Menteri Sri Mulyani Sebut Tapera Beda Dengan BPJS, Dana Iuran Bakal Dikembalikan
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, mekanisme iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berbeda dengan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, Tapera adalah tabungan, maka kelak dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta disertai dengan hasil pemupukannya.
"Dari sisi manfaat, melalui Tapera peserta yang berasal dari kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah akan dapat memenuhi hak atas tempat tinggal rumah pertama," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (18/6).
Tapera sendiri baru akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2021 mendatang. Tahap pertama di 2021, kewajiban iuran Tapera akan berlaku untuk PNS, polisi dan tentara yang mana sebelum Tapera PNS juga telah memiliki iuran Bapertarum.
-
Bagaimana BP Tapera membiayai rumah susun? 'Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,' bebernya.
-
Siapa yang akan mendapatkan manfaat Tapera? Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
-
Apa saja instrumen investasi BP Tapera? Dengan demikian, BP Tapera hanya akan melakukan pemupukan dana peserta pada instrumen-instrumen investasi yang aman. Seperti obligasi, surat utang negara, deposito, dan instrumen lainnya yang bersifat fixed income.
-
Bagaimana Tapera diharapkan bisa menjamin kesejahteraan? Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan bahwa program Tapera pada intinya bertujuan untuk meralisasikan amanat UUD 1945 yakni setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa itu Tapera? Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan solusi atas pembiayaan tempat tinggal bagi para pekerja.
"Tahap kedua, kewajiban iuran berlaku untuk pegawai BUMN dan terakhir adalah perusahaan swasta dan peserta mandiri," jelas Menteri Sri Mulyani.
Adapun pihak swasta dan mandiri diberikan kemudahan untuk bergabung ke dalam program Tapera dalam periode 7 tahun. Dengan ini artinya pihak swasta memiliki fleksibilitas untuk bergabung hingga 2028.
Moeldoko Minta BP Tapera Tak Ulangi Kasus Jiwasraya dan Asabri Kelola Dana Pekerja
Kepala Staf Kantor Presiden, Moeldoko, meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengelola dana pekerja secara profesional. Dia menegaskan, pengelolaan dana harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Uang yang akan dikelola BP Tapera adalah uang dari para pekerja yang telah mengeluarkan keringat dan berharap mendapatkan rumah layak huni. Tolong jangan salah kelola dan jangan kecewakan para pekerja," tegas Moeldoko saat audiensi dengan Komisioner BP Tapera di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6).
Moeldoko menekankan uang tabungan pekerja jangan disalahgunakan. Apalagi dikorupsi. Mantan Panglima TNI ini mewanti-wanti BP Tapera agar tak mengulangi kesalahan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Potensi dana yang yang dikelola sangat besar, tolong benar benar dijaga amanat yang diberikan rakyat dengan menitipkan uangnya di Tapera ini. Belajar dari kasus yang pernah ada jangan sampai mengulang kejadian yang sama," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Komisaris BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan saat ini pihaknya telah menyiapkan pondasi pengelolaan keuangan yang efisien dan produktif. BP Tapera menjamin akan mengelola dana peserta secara transparan dengan selalu memperhatikan risiko yang ada.
"Kami akan bekerja profesional dengan mengelola dana peserta melalui manajer investasi terbaik. Selain itu peserta dapat memantau hasil pengelolaan melalui kanal informasi yang ada," kata Adi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaProgram ini sejatinya sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam tabungan rumah.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR Herman Khaeoron menanggapi masukan masyarakat terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Baca SelengkapnyaBeredar narasi iuran Tapera untuk membiayai program makan siang gratis dan pembangunan IKN
Baca SelengkapnyaNantinya, pada akhir masa kepesertaan peserta akan memperoleh dana hasil pemupukan beserta simpanan pokok.
Baca SelengkapnyaKetika peserta Tapera masuk masa pensiun kemudian uangnya mau diambil, maka peserta bisa mengambilnya karena Tapera sifatnya adalah tabungan.
Baca SelengkapnyaTabungan Perumahan Rakyat sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengatakan, dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera
Baca SelengkapnyaPemanggilan ini dilakukan agar tidak adanya kesalahpahaman atas aturan tersebut.
Baca Selengkapnya