Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sri Mulyani Ungkap 365.831 WP Terima Insentif Pajak per 30 Juni 2020

Menteri Sri Mulyani Ungkap 365.831 WP Terima Insentif Pajak per 30 Juni 2020 Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut sebanyak 365.831 wajib pajak (WP) telah memanfaatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah sebagai bentuk upaya penanganan dampak pandemi COVID-19 hingga 30 Juni 2020. Menteri Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus memantau sektor-sektor industri yang telah memanfaatkan insentif pajak tersebut sekaligus melihat efektivitas bagi pertumbuhan di sektor riil.

"Kita memonitor secara sangat detail siapa dan sektor mana yang sudah memanfaatkan insentif pajak dengan harapan perusahaan tersebut bisa bertahan dan pulih pada semester II 2020," katanya seperti dikutip dari Antara dalam raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Kamis (9/7).

Menteri Sri Mulyani merinci 106.187 WP telah memanfaatkan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dengan nilai insentif sebesar Rp688 miliar.

PPh 21 DTP yang dimanfaatkan oleh 106.187 WP tersebut berasal dari sektor perdagangan 43.775 WP, industri pengolahan 21.325 WP, jasa perusahaan 7.187 WP, konstruksi dan real estate 9.270 WP, dan jasa lainnya 267 WP.

Kemudian, transportasi dan pergudangan 6.365 WP, penyediaan akomodasi 5.544 WP, pertanian 3.046 WP, informasi dan komunikasi 1.767 WP, serta lainnya 8.037 WP. "Kita berharap untuk karyawan mereka mendapatkan tambahan atau dalam hal ini dukungan melalui PPh 21 DTP," ujarnya.

Selanjutnya, PPh Pasal 22 impor telah dimanfaatkan oleh 9.023 WP berasal dari sektor perdagangan 2.886 WP, industri pengolahan 5.572 WP, jasa perusahaan delapan WP, konstruksi dan real estat 358 WP, pertanian 38 WP, serta jasa lainnya dua WP.

Kemudian transportasi dan pergudangan 30 WP, pertanian 38 WP, serta lainnya 171 WP dengan nilai insentif PPh Pasal 22 impor Rp2,95 triliun. "PPh 22 impor sudah dinikmati juga insentifnya untuk 9.000 perusahaan. Ini biasanya di sektor pengolahan dan perdagangan serta real estate di mana jumlah klaim insentif itu sudah mencapai Rp2,95 triliun," jelasnya.

Insentif Pajak Lainnya

Sementara, untuk PPh Pasal 25 telah dimanfaatkan oleh 25.768 WP berasal dari sektor perdagangan 25.768 WP, industri pengolahan 8.901 WP, jasa perusahaan 2.615 WP, serta sektor konstruksi dan real estate 2.548 WP.

Kemudian jasa lainnya 388 WP, transportasi dan pergudangan 2.451 WP, penyediaan akomodasi 2.009 WP, pertanian 1.018 WP, informasi dan komunikasi 521 WP, serta lainnya 2.484 WP dengan nilai insentif Rp3,44 triliun.

Untuk PPh Pasal 23 Final telah dimanfaatkan oleh 198.373 WP berasal dari sektor perdagangan 119.288 WP, industri pengolahan 13.862 WP, jasa perusahaan 11.567 WP, konstruksi dan real estate 7.168 WP, serta jasa lainnya 19.654 WP.

Kemudian transportasi dan pergudangan 6.078 WP, penyediaan akomodasi 7.376 WP, pertanian 3.176 WP, informasi dan komunikasi 3.252 WP, serta lainnya 8.005 WP dengan nilai insentif Rp129 miliar.

Untuk restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat telah dimanfaatkan oleh 3.816 WP dengan nilai insentif sebesar Rp Rp3,59 triliun.

Pemanfaat restitusi PPN dipercepat berasal dari sektor perdagangan 1.545 WP, pengolahan 720 WP, jasa perusahaan 80 WP, konstruksi dan real estate 1.253 WP, jasa lainnya 20 WP, serta transportasi dan perdagangan 27 WP. Kemudian penyediaan akomodasi dua WP, pertanian 66 WP, informasi dan komunikasi 44 WP, serta lainnya 61 WP.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun

Sri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target

Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo
VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo

Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih berada di pihak masyarakat

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Antisipasi Penurunan Kinerja APBN Terdampak Perlambatan Ekonomi Global
Sri Mulyani Antisipasi Penurunan Kinerja APBN Terdampak Perlambatan Ekonomi Global

Sri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya