Menteri Sri Mulyani Ungkap Penyebab Kemudahan Berusaha RI Stagnan 3 Tahun ke Belakang
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada beberapa hal yang menyebabkan posisi kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia cenderung stagnan dalam tiga tahun terakhir. Salah satunya akibat masalah pajak untuk ekspor impor.
"Ini yang sering dan secara detail Presiden melihat apa yang menjadi penghalang dari EoDB kita, dari trading across border (ekspor-impor), salah satunya masalah bagaimana membayar pajak relatif singkat, efisien dan pasti," ungkapnya katanya dalam webinar Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4).
Selain itu, masalah lain yang menghambat EoDB adalah memulai bisnis (starting business), pengurusan izin (dealing with construction permit), pendaftaran aset (registering property), serta pelaksanaan kontrak (enforcing contracts).
-
Kenapa minat investor asing menurun di sektor keuangan Indonesia? Menurunnya minat investor asing terhadap sektor keuangan Indonesia disebabkan oleh sentimen peningkatan yield surat utang di Amerika Serikat dan tren suku bunga tinggi di sejumlah bank sentral negara maju. Akibatnya, kebutuhan likuiditas pemerintah dan pelaku usaha akan menjadi sangat kompetitif dan berbiaya mahal,' ucap Said.
-
Kenapa ERP di Jakarta terhambat? 'ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders,' kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Apa yang menjadi kesulitan Eko dalam bisnis? 'Kesulitan terbesar kami adalah memastikan ketersediaan stok bahan baku. Ketika pasokan berkurang, harga juga bisa melonjak,' jelas Eko.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
"Ini menjadi bagian yang diukur dalam melihat apakah suatu negara menciptakan suatu lingkungan sehat, kompetitif dan sederhana. Jadi ide-ide cemerlang dari masyarakat bisa terealisir," jelas dia.
"Kalau masyarakat punya ide yang inovatif luar biasa, kemudian dihadapkan oleh starting bisnis so difficult, mau bangun usaha susah minta ampun, membuat kontrak bisa dikemplang tanpa konsekuensi. Setiap orang mungkin akan berpikir 1000 kali untuk memulai sebuah bisnis, dan ini membutuhkan bantuan banyak pihak," lanjutnya.
Sebagai informasi saja, pada 2018, peringkat EoDB Indonesia sempat melonjak dari posisi 91 di tahun sebelumnya menjadi peringkat ke-72. Sayangnya pada 2019 posisi Indonesia sedikit melorot ke urutan 73 dan tetap di peringkat yang sama pada tahun lalu.
Dukung Kemudahan Berusaha, Pemerintah Hapus Syarat Legislasi Dokumen Asing
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait konvensi penghapusan persyaratan legalisasi terhadap dokumen publik asing.
Dalam peraturan bernomor 2/2021 menjelaskan legalisasi dokumen publik asing diperlukan untuk hubungan kerja sama internasional guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan umum tercantum pada UUD 1945.
"Menimbang: bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kemudahan berusaha di Indonesia, perlu menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik asing sejalan dengan Konvensi Penghapusan Persyaratan legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing yang diadopsi dalam The Hague Conference on Private International Law (Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional) pada tanggal 5 Oktober 1901 di Den Haag, Belanda," dalam peraturan tersebut dikutip merdeka.com, Selasa (26/1).
Sebab itu dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa konvensi perlu disahkan sebagai dasar hukum pemberlakuan yang bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik asing.
"Mengesahkan: Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing yang telah diadopsi dalam The Hague Conference on Private International Law (Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional) pada tanggal 5 Oktober 1961 di Den Haag, Belanda," pada pasal 1.
Selanjutnya salinan naskah asli konvensi penghapusan persyaratan legalisasi terhadap dokumen publik asing dalam bahasa Prancis dan Inggris serta terjemahan Indonesia tidak terpisahkan dari peraturan presiden tersebut. Kemudian peraturan tersebut mulai berlaku pada 4 Januari 2021.
"Peraturan presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi pasal 2.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun terjaga positif selama 38 bulan beruntun, Sri Mulyani melihat tren ekspor dan impor mulai terjadi pelemahan.
Baca SelengkapnyaLonjakan inflasi yang dirasakan oleh sejumlah negara mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, termasuk di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani ungkap penyebab PMI manufaktur Indonesia turun drastis.
Baca SelengkapnyaDikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran karena para pengusaha mengurangi pekerjanya, karena menurunnya pendapatan perusahaan.
Baca SelengkapnyaIndonesia berupaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaKinerja apik ini tak lepas dari terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional hingga memasuki akhir tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBI mengeluarkan data berdasarkan survei konsumen bahwa daya beli masyarakat menurun, khususnya pada kelompok kelas menengah.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan beberapa persoalan dunia yang dapat mengancam perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaInflasi di berbagai negara saat ini, terutama negara maju sudah mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca Selengkapnya