Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sri Mulyani Ungkap Realisasi Insentif Pajak Capai Rp804 Triliun

Menteri Sri Mulyani Ungkap Realisasi Insentif Pajak Capai Rp804 Triliun Menkeu Sri Mulyani. ©Foto Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan realisasi insentif pajak untuk tax allowance dan tax holiday telah mencapai Rp804 triliun. Masing-masing insentif tersebut terealisasi sebesar Rp285 triliun dan Rp519 triliun.

"Tax allowance yang dimutakhirkan baru-baru ini sudah lebih menjangkau lebih dari Rp285 triliun, 158 fasilitas, dan 140 pembayar wajib pajak," ujar Menteri Sri Mulyani di Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (21/11).

Untuk tax holiday, kata Menteri Sri Mulyani, hingga kini sudah tercatat sebanyak 44 wajib pajak yang memanfaatkan. Jumlah tersebut terdiri dari 35 investor asing dan 9 investor domestik.

"Untuk Tax Holiday kita berikan dengan kualifikasi mudah, jumlah investasi yang diberikan dan itu selagi anda berada di sektor ini, saat ini kita sudah menerima lebih dari Rp519 triliun, 44 wajib pajak, terdiri dari 35 asing dan 9 domestik," jelasnya.

Menteri Sri Mulyani juga menambahkan, pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, kabinet Indonesia Maju akan mengeliminasi beberapa daftar investasi negatif. Sehingga, Indonesia akan lebih terbuka untuk investasi dan lapangan pekerjaan.

"Ketika Anda datang investasi, Anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut. Allowance, Holiday dan super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan untuk vokasi dan kejuruan dan super deduction untuk proyek padat karya," paparnya.

"Ini berikan sinyal kepada investor bahwa Anda tidak hanya disambut di sini tapi juga diberikan insentif pajak agar uang yang Anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang Anda bawa, akan benar benar ciptakan kegiatan produktif di Indonesia," tandasnya.

Kemenkeu: Insentif Pajak 2018 Capai Rp220 Triliun

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengklaim sudah memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha sepanjang 2018 hingga mencapai ratusan triliun Rupiah. Ini dilakukan sebagai salah satu langkah mendorong iklim investasi di Tanah Air.

"Angka estimasi yang 2018 pemerintah berikan insentif sebesar hampir Rp220 triliun," kata Suahasil dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu (6/11).

Dari estimasi biaya yang dikeluarkan tersebut, pemerintah telah memberikannya dalam bentuk insentif pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) hingga pembebasan bea masuk atau impor barang tertentu.

"Ini estimasi kita dari pembebasan pajak penghasilan PPN tidak pungut barang impor tidak dikenakan," imbuh dia.

"Sementara kalau tax to GDP ratio 11 persen dan insentifnya 1,5 persen sebetulnya potensi tax to GDP kita bisa 12,5 persen," sambung dia.

Pihaknya berjanji untuk terus berkomitmen memberikan insentif pajak tersebut bagi para pelaku usaha. "Secara rutin kemenkeu akan terus keluarkan angka ini supaya jadi pembicaraan publik," tandas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun

Sri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target

Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun

Kinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya