Menteri Sri Mulyani Ungkap Realisasi Insentif Pajak Capai Rp804 Triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan realisasi insentif pajak untuk tax allowance dan tax holiday telah mencapai Rp804 triliun. Masing-masing insentif tersebut terealisasi sebesar Rp285 triliun dan Rp519 triliun.
"Tax allowance yang dimutakhirkan baru-baru ini sudah lebih menjangkau lebih dari Rp285 triliun, 158 fasilitas, dan 140 pembayar wajib pajak," ujar Menteri Sri Mulyani di Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (21/11).
Untuk tax holiday, kata Menteri Sri Mulyani, hingga kini sudah tercatat sebanyak 44 wajib pajak yang memanfaatkan. Jumlah tersebut terdiri dari 35 investor asing dan 9 investor domestik.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
"Untuk Tax Holiday kita berikan dengan kualifikasi mudah, jumlah investasi yang diberikan dan itu selagi anda berada di sektor ini, saat ini kita sudah menerima lebih dari Rp519 triliun, 44 wajib pajak, terdiri dari 35 asing dan 9 domestik," jelasnya.
Menteri Sri Mulyani juga menambahkan, pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, kabinet Indonesia Maju akan mengeliminasi beberapa daftar investasi negatif. Sehingga, Indonesia akan lebih terbuka untuk investasi dan lapangan pekerjaan.
"Ketika Anda datang investasi, Anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut. Allowance, Holiday dan super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan untuk vokasi dan kejuruan dan super deduction untuk proyek padat karya," paparnya.
"Ini berikan sinyal kepada investor bahwa Anda tidak hanya disambut di sini tapi juga diberikan insentif pajak agar uang yang Anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang Anda bawa, akan benar benar ciptakan kegiatan produktif di Indonesia," tandasnya.
Kemenkeu: Insentif Pajak 2018 Capai Rp220 Triliun
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengklaim sudah memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha sepanjang 2018 hingga mencapai ratusan triliun Rupiah. Ini dilakukan sebagai salah satu langkah mendorong iklim investasi di Tanah Air.
"Angka estimasi yang 2018 pemerintah berikan insentif sebesar hampir Rp220 triliun," kata Suahasil dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu (6/11).
Dari estimasi biaya yang dikeluarkan tersebut, pemerintah telah memberikannya dalam bentuk insentif pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) hingga pembebasan bea masuk atau impor barang tertentu.
"Ini estimasi kita dari pembebasan pajak penghasilan PPN tidak pungut barang impor tidak dikenakan," imbuh dia.
"Sementara kalau tax to GDP ratio 11 persen dan insentifnya 1,5 persen sebetulnya potensi tax to GDP kita bisa 12,5 persen," sambung dia.
Pihaknya berjanji untuk terus berkomitmen memberikan insentif pajak tersebut bagi para pelaku usaha. "Secara rutin kemenkeu akan terus keluarkan angka ini supaya jadi pembicaraan publik," tandas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca Selengkapnya