Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sudirman sebut UU Minerba disahkan era SBY banyak kelemahan

Menteri Sudirman sebut UU Minerba disahkan era SBY banyak kelemahan Menteri Sudirman Said. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengakui bahwa Peraturan Pemerintah (PP) 1 tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan tambang Minerba mempunyai banyak kelemahan. Selain itu, Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara (Minerba) juga dinilai tak sesuai dengan kondisi pada saat ini.

"Kita tahu PP 1 tahun 2014 ini diterbitkan di ujung satu periode kepemerintahan di mana banyak aspek sebetulnya saat itu dipaksakan. Dan itu berkaitan dengan masa transisi Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), berkaitan bagaimana smelter dibangun, berkaitan dengan luasan pemberian izin, memang memerlukan peninjauan," kata Sudirman dalam Fokus Group Discusion (FGD) Revisi UU Minerba, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/3).

Sudirman menegaskan, pada waktu penerbitan payung hukum di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkesan dipaksakan. Apalagi, menurut dia beberapa poin dinilai tak relevan. Akibat peraturan tersebut, Pemerintahan Presiden Joko Widodo menanggung akibatnya sekarang ini.

Orang lain juga bertanya?

Maka dari itu, kata Sudirman Pemerintah sekarang ini mencari solusi jalan terbaik buat merevisi payung hukum yang ada.

"Waktunya terus terang. Pada waktu PP disetujui ada keterdesakan. Dan bahwa UU katakan 5 tahun selesai. Tapi ternyata sudah 2014 waktu itu. Kemudian terjadilah solusi kompromi, yaudah PP tafsirkan UU tapi kemudian diperpanjang dan mudah-mudahan 3 tahun selesai," katanya.

Terkait kelemahan Undang-Undang Minerba ini, Sudirman masih harus mendiskusikan dengan beberapa stakeholder lainnya. Dia menjelaskan dengan kewajiban pembangunan smelter buat perusahaan tambang banyak tak menaati Undang-Undang dan turunannya akibat kondisi ekonomi, bukan karena pelanggaran yang disengaja.

"Harga mineral ambruk. Jadi sudah lah waktunya dipaksakan karena usaha pasti merujuk pada UU melanggar tapi juga tidak cukup panjang dikaitkan dengan kondisi pada waktu PP itu diundangkan. Mungkin saya ingin katakan pemerintahan saat ini kita harus terima kenyataan bahwa pada tahun 2017, tidak seluruh smelter akan selesai. Ini fakta lapangan yang bukan karena pembangkangan atau niat untuk melanggar. Dan tugas pemerintah ya cari solusi. Jadi kami berpikir gimana 2017 selesai. Itu pandangan kami. Kita akui 2017 tidak seluruh kewajiban. Selesai dan mari kita cari solusi," ujarnya.

"Kalau ditanya kenapa masih dipakai PP nya, karena itu kan ada insiatif usul revisi PP saat bicara insentif ekonomi. Tapi karena pertimbangan tunggu sampai UU direvisi," tuturnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Sidang Mahkamah Rakyat, Penggugat Bivitri Tertawakan Banyak 'Simsalabim' UU Era Jokowi
VIDEO: Sidang Mahkamah Rakyat, Penggugat Bivitri Tertawakan Banyak 'Simsalabim' UU Era Jokowi

Penggugat Isu Legislasi Bivitri Susanti merinci adanya 'simsalabim' munculnya berbagai undang-undang seperti Minerba hingga IKN.

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan
Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

Menurut Mahfud, Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Hasto: Soekarno dan Megawati Saja Didampingi Penasihat Hukum saat Diperiksa
Hasto: Soekarno dan Megawati Saja Didampingi Penasihat Hukum saat Diperiksa

PDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan Novel Baswedan Cs, MK Ingatkan Pembentuk Undang-Undang Tak Sering Utak Atik Syarat Usia Pejabat
Tolak Gugatan Novel Baswedan Cs, MK Ingatkan Pembentuk Undang-Undang Tak Sering Utak Atik Syarat Usia Pejabat

MK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
SBY Akhirnya Beri Komentar tentang Demokrasi saat Ini: Saya Percaya Arti Kebenaran Politik
SBY Akhirnya Beri Komentar tentang Demokrasi saat Ini: Saya Percaya Arti Kebenaran Politik

SBY mengatakan, menjaga demokrasi itu penuh tantangan. Maka untuk menjaga demokrasi tersebut diperlukan perjuangan.

Baca Selengkapnya
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Terkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bandingkan dengan Mega & SBY, Mahfud Gregetan Kritik Jokowi
VIDEO: Bandingkan dengan Mega & SBY, Mahfud Gregetan Kritik Jokowi "Bikin Aturan Semaunya!"

Di era presiden sebelumnya, tidak pernah ada presiden yang membuat aturan sesuai keinginannya

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan

Mahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.

Baca Selengkapnya