Menteri Susi: Indonesia sangat serius tangani kejahatan di lautan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah sangat serius dalam menangani berbagai kejahatan yang terjadi di lautan, terutama kasus pencurian ikan dan perdagangan orang. Salah satu kasus yang mencuri perhatian Susi adalah kasus perbudakan di Benjina, Maluku pada tahun lalu.
"Indonesia sangat serius dalam mengatasi dan memberantas semua kejahatan yang terjadi di lautan," ujar Menteri Susi di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (25/1).
Menurutnya, KKP mempunyai misi mengamankan laut sebagai masa depan bangsa sehingga pihaknya juga mulai menginventarisir, menganalisa serta mengevaluasi kapal-kapal eks-asing, yang menghasilkan kebijakan moratorium serta larangan transshipment.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Siapa pemangsa manusia di laut? Ikan hiu besar ketiga di dunia, dikenal sebagai ikan hiu putih, memiliki berat maksimal mencapai 3,32 ton dan bisa tumbuh hingga panjang sekitar 15 hingga 20 kaki.
-
Apa yang dilakukan Polri di Maluku Utara? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Susi menegaskan, pihaknya juga terus mencari sekitar 250.000 ABK Indonesia yang juga ada laporan bahwa mereka juga diperlakukan secara tidak manusiawi, seperti tidak diperbolehkan keluar dari kapal saat melabuh, jatah makanan dan minuman yang dibatasi, serta jam kerja yang berlebihan serta upah yang minim.
"Apa yg terjadi di Benjina membuka mata kita. Kami berharap yang terjadi di Benjina dapat dilakukan di kasus lainnya. Kami masih mencari 250.000 ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing," katanya.
KKP juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2017 yang menyasar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di industri perikanan.
Sementara itu, Kepala Misi Organisasi Internasional Migrasi (IOM) Indonesia Mark Getchell mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.
Menurut Mark, lebih bekerja sama dengan pemimpin industri sebagai cara yang paling tepat guna memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, serta memastikan RI dapat mengambil manfaat ekonomi sumber daya maritim secara berkelanjutan.
Laporan penelitian yang diluncurkan pada hari ini disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para saksi mata yang menjadi korban perdagangan orang di kapal, dan merupakan hasil kerja sama IOM Indonesia dan Satgas 115-KKP, serta bantuan UI dan Coventry University.
Penelitian IOM itu meliputi penipuan yang sistematis dan terstruktur dalam praktek rekrutmen dan eksploitasi ABK dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk berbagai pernyataan saksi mata mengenai kekerasan dan pembunuhan di laut, serta membuang jasad secara ilegal.
Kemudian, kasus eksploitasi tenaga kerja seperti memaksa ABK untuk bekerja lebih dari 20 jam per hari, berbagai tindakan melawan hukum antara lain mematikan transmitter kapal, menggunakan peralatan yang dilarang dan membahayakan, transshipment ilegal, pemalsuan dokumen dan logbook.
Terakhir adalah tumpang tindih regulasi yang mengakibatkan ketidakjelasan tanggung jawab institusi pemerintah terkait dengan pengawasan rekrutmen tenaga kerja, kondisi kerja, perusahaan perikanan, agensi perekrutan, dan kapal.
Sebelumnya, melalui kerja sama dengan pemerintah RI, IOM pada Maret 2015 telah mengidentifikasi dan memberikan bantuan kepada ribuan ABK asing korban perdagangan orang.
Ribuan ABK asing tersebut dibebaskan dari kondisi perbudakan di kapal yang sedang berlabuh di pelabuhan Indonesia Timur setelah ditetapkannya moratorium untuk memperpanjang izin operasi.
Penelitian terhadap hasil wawancara dengan lebih dari 1.100 korban perdagangan orang yang menunjukkan pelanggaran HAM yang sistematis dan masif serta adanya tindak kriminalitas mulai dari pemalsuan dokumen hingga pembunuhan, yang terbantu tumpang tindihnya peraturan yang dinilai turut melanggengkan praktik tersebut.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan Indonesia yang memiliki luas laut yang mendominasi dengan kekayaan alam besar didalamnya.
Baca SelengkapnyaBarang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaLuluk menyampaikan Indonesia berperan penting mendorong keberlanjutan ekonomi laut dan ketahanan pangan global.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca Selengkapnya