Menteri Susi: Jokowi-JK tak buat perubahan, berarti kita salah pilih
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih meradang lantaran nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) MV Haifa hanya divonis hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Negeri Ambon. Padahal, kapal China berbendara Panama itu ditudingnya telah melakukan pencurian hasil laut terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Atas dasar itu, dia meminta Jokowi-Jusuf Kalla turun tangan mengatasi itu. Dia berharap hukuman MV Haifa diperberat sehingga bisa menjadi bukti perubahan Indonesia menjadi negara berdaulat atas kekayaan lautnya.
"Laut kita harus bisa dinikmati genarasi kemudian," kata Susi di Jakarta, Senin (13/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan pada Hasbi Hasan? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
Kata Susi, dirinya menerima tawaran menjadi anggota kabinet kerja lantaran Jokowi menawarkan perubahan. Ketika ditempatkan menjadi menteri kelautan dan perikanan, Susi mengaku kian semangat menegakkan kedaulatan Indonesia dan menjadikan laut sebgai sumber ketahanan energi.
"Jokowi-JK mereka ingin berubah. Kita berharap, karena itu pilihan kita. Bila tidak, berarti kita salah pilih," katanya.
Sekedar informasi, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap MV Haifa pada Januari lalu. Kapal tersebut dituding mencuri sebanyak 900,702 ton hasil laut Indonesia.
Riciannya, 800,658 ton ikan beku, 100,44 ton udang beku, dan 66 ton ikan hiu martil dan hiu koboi yang dilindungi. Kapal diduga sudah tujuh kali melakukan pencurian ikan di Indonesia sejak 2014 tersebut membuat negara dirugikan sebesar Rp70 miliar.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaHakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaBupati Petahana Joncik Muhammad diperkirakan akan tarung ulang dengan H Budi Antoni Aljufri (HBA).
Baca SelengkapnyaAlwi divonis 10 tahun pernjara karena terbukti korupsi APD sebesar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAbdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.
Baca SelengkapnyaPutusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Baca Selengkapnya