Menteri Susi Marah Pemerintah Vietnam Halangi RI Menangkap Kapal Ilegal
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyampaikan protes keras terhadap Pemerintah Vietnam setelah kejadian ditangkapnya empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam oleh Indonesia pada Minggu (24/2) pagi.
"Perbuatan ini selain bukan pertama kali oleh VFRS, ini dalam menghalangi aparat penegak hukum Indonesia, pada tanggal 19 Februari kapal VFRS ini bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Hiu Macan 01 menangkap kapal empat Vietnam di Natuna utara," kata Menteri Susi, di Bandung seperti dikutip dari Antara.
Sebanyak empat KIA Vietnam berhasil ditangkap oleh KRI TOM-357 di bagian utara landas kontinen Laut Natuna, Kepulauan Riau. Keempat kapal tersebut dikawal oleh dua kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS), kapal patroli Vietnam yang dilepaskan oleh TNI AL lantaran melakukan manuver berbahaya.
-
Apa yang terjadi pada KRI Nanggala (402)? Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 mengungkap berbagai pertanyaan tentang keselamatan dan keandalan kapal selam, serta menyoroti tantangan yang dihadapi oleh angkatan laut dalam menjalankan operasi laut yang kompleks.
-
Apa yang ditangkap oleh Mariner 4? Misi ini berhasil menangkap gambar-gambar dari Planet Merah.
-
Apa yang diselamatkan oleh para perwira TNI? Semua kembali ke staf dengan membawa uang untuk pasukan-pasukan dan dinas-dinas untuk melaksanakan secara resmi timbang terima uang itu.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Melalui Kementrian Luar Negeri, Susi meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi agar memberikan penjelasan terkait dengan insiden tersebut.
Atas kejadian tersebut dia mengapresiasi kinerja TNI AL yang telah menjadi garda terdepan terhadap ancaman kapal asing dan menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap siapapun yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Dia menganggap jika pemerintah Indonesia hanya menanggapi pencuri ikan dengan tindakan yang lembut, hal itu tidak akan memberikan efek jera akan lebih banyak lagi KIA yang masuk ke Indonesia. "Kalau perlu saya perintahkan untuk langsung ditenggelamkan saja di tengah laut, boleh di laut kita kok," katanya.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menenggelamkan 488 kapal illegal fishing di perairan Indonesia dari Oktober 2014 hingga Agustus 2018. Di antaranya ada 276 kapal asal Vietnam yang paling banyak ditenggelamkan.
Sementara itu, empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam ditangkap di perairan Natuna setelah melakukan pencurian ikan. Penangkapan sempat terganggu oleh dua kapal patroli Vietnam yang menghadang empat KIA untuk ditangkap.
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (24/2), sekitar 07.40 WIB saat kapal TNI Angkatan Laut, KRI TOM-357 berpatroli.
Keempat kapal Vietnam itu di antaranya BV 525 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 9487 TS, dengan muatan ikan 2 (dua) palka; BV 4923 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 525 TS, dengan muatan kosong.
Sementara dua kapal patroli milik Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance) yaitu Kiem Ngu 214214 dan Kiem Ngu 214263 diusir oleh TNI AL karena melakukan manuver yang berbahaya dan mengancam keselamatan KRI TOM-357.
"Keempat kapal tersebut diduga mencuri ikan menggunakan alat tangkap trawl di Landas Kontinen Laut Natuna," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat konferensi pers di Bandung.
Berdasarkan informasi, VFRS adalah lembaga di Vietnam yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal (Ministry of Agriculture and Rural Development).
Tugas utama VFRS yaitu bertanggung jawab untuk melakukan patroli dan menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi kegiatan perikanan di wilayah perairan di bawah jurisdiksi Vietnam.
Susi mencatat VFRS memiliki 100 kapal pada tahun 2013 yang berfungsi untuk melakukan kontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Vietnam.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca Selengkapnya