Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi minta 718 kapal eks asing segera deregistrasi

Menteri Susi minta 718 kapal eks asing segera deregistrasi 3 Kapal asing ditangkap TNI. ©2015 Handout/Dispenal

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan ada 718 kapal eks asing yang masih berada di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut diminta untuk melakukan penghapusan nama dari daftar kapal di Indonesia atau deregistrasi sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

"Lebih cepat lebih baik sebelum saya dan pak Jokowi berubah pikiran untuk menenggelamkan kapal mereka. Karena kapal ini adalah kapal asing yang dalam beberapa tahun teregistrasi di Indoensia seolah jadi kapal Indonesia. Namun dalam prosesnya banyak hal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam pemberian ke warga negaraan sebuah kapal," ujar Menteri Susi dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/6).

Berdasarkan hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) 115 ada beberapa‎ ketentuan yang dilanggar oleh kapal ikan eks asing tersebut, baik bersifat administratif maupun pidana. "Tapi intinya semua kapal ikan eks asing involve dalam IUU Fishing baik dalam skala besar atau kecil," ucapnya.

Menteri Susi mencontohkan, pelanggaran skala kecil yang telah dilakukan oleh kapal ikan eks asing tersebut adalah menggunakan kapasitas berukuran 200 - 500 GT (Gross Ton) untuk menangkap ikan. Hal ini membuat nelayan yang menggunakan kapal berukuran 70 - 100 GT tergerus hasil tangkapan ikannya.

"Kapal kayu buatan dalam negeri di Pantura Jakarta atau wilayah lain yang berukuran 70 sampai 100 GT dalam setahun mereka bisa tangkap saat illegal fishing marak, sekitar 50 ton sampai 100 ton ikan dalam sehari. Saat ini sudah pasti di atas 100 ton karena hasil lebih banyak. Kapal ukuran 70 sampai 100 GT sekali tarik itu sekitar 40 sampai 70 ton ikan. Kapal eks asing itu rata rata di atas 100 GT," jelas Susi.

Oleh karena itu, kata Menteri Susi, dirinya mendesak agar kapal eks asing segera melakukan deregistrasi. Sebab jika tidak, pihaknya tidak segan-segan untuk menenggelamkan kapal mereka.

"Bertahun tahun mereka tangkap ikan di negeri kita tidak berikan tangkapan ikannya kepada industri atau masyarakat namun langsung dibawa ke negeri asal. Mereka tidak bayar pajak dan retribusi," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Mulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!

Ganjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti

Baca Selengkapnya
Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.

Baca Selengkapnya
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi

Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampil Bak ABG, Susi Pudjiastuti Curi Perhatian Bentangkan Poster Menggegerkan saat Pawai Bebas Plastik di Bundaran HI
FOTO: Tampil Bak ABG, Susi Pudjiastuti Curi Perhatian Bentangkan Poster Menggegerkan saat Pawai Bebas Plastik di Bundaran HI

Susi terlihat bersemangat mengikuti Pawai Bebas Plastik. Ia juga membentangkan poster-poster menggegerkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif

Saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak sangat padat akan arus masuk barang impor.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya