Menteri Susi Minta Bukalapak dkk Cegah Penjualan Alat Perusak Perikanan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, meminta segenap platform e-commerce untuk mendukung upaya pengembangan dan penjagaan keberlangsungan sektor perikanan. Salah satu bentuk dukungan, yakni dengan tidak menjual produk yang mengancam sektor perikanan.
"Dengan digitalisasi saya harapkan, ada Tokopedia, ada Bukalapak. Jangan sampai yang dijual di Bukalapak atau Tokopedia kayak kemarin-kemarin justru setrum ikan. Yang bikin sumber ikannya hancur," kata dia, di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Kamis (12/9).
Dia mengisahkan, beberapa waktu lalu, menemukan alat setrum ikan dijual di sejumlah market place. Padahal, alat itu bisa merusak ekosistem perikanan. "Alat setrum ikan bisa beli di Tokopedia. Ya Alhamdulillah begitu saya tweet saja langsung hilang semua dan semua minta maaf. Kalau semua bisa nyetrum ikan ya habis," ungkapnya.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam menggaungkan perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Kenapa Menko Luhut melarang Tiktok jualan? Sehingga, ia mewanti-wanti TikTok untuk membangun perusahaan e-commerce sendiri yang terpisah dengan platform media sosial miliknya. 'Kita pisahkan kemarin, jadi jangan dagang di media sosial. Itu aja, enggak ada yang lain-lain,' tekan Luhut.
-
Bagaimana KKP dan MSC jamin keberlanjutan ikan konsumsi? Kerja sama kedua pihak dirintis sejak 2019, berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
Dia pun mengharapkan agar seluruh masyarakat bisa terlibat dalam upaya menjaga keberlangsungan usaha di sektor kelautan dengan tidak menggunakan peralatan penangkapan ikan yang berbahaya.
"Keluhan masyarakat banyak sekali kemarin, Sungai Serayu sudah tidak ada udang tidak ada ikan lagi. Mahakam juga sudah mulai kurang. Tidak boleh lubuk disetrum, sungai disetrum. Ini manusia tuh greedy-nya yang akhirnya menghancurkan sumber mata pencahariannya sendiri," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaTikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaSusi terlihat bersemangat mengikuti Pawai Bebas Plastik. Ia juga membentangkan poster-poster menggegerkan.
Baca SelengkapnyaTeten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca Selengkapnya