Menteri Susi minta masuk jam 07.00, PNS masih banyak terlambat
Merdeka.com - Sejak awal memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti membuat aturan baru soal jam kerja bagi PNS kementerian yang dipimpinnya. PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan diwajibkan masuk satu jam lebih awal, pukul 07.00 WIB. Aturan ini mulai berlaku 1 November 2014 kemarin.
Namun, diakui Susi, masih ada PNS datang terlambat. Susi sendiri yang datang sekitar pukul 06.00 WIB mengaku terlambat untuk memulai pekerjaannya. "Masih ada yang terlambat," ucap Susi di Kantornya, Jakarta, Senin (3/11).
Namun Susi menuturkan, saat ini belum ada sanksi bagi anak buahnya yang datang terlambat. Meski banyak yang terlambat, aturan ini akan tetap diberlakukan. "Sanksi belum ada, tapi tetap begini," katanya singkat.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Mengapa Kemenkumham perlu menerapkan Tata Nilai PASTI? “Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,“ ujar Andap saat Dies Natalis ke-59 Unesa dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan, Senin (14/8/2023).
Salah satu staf Pusat Data, Statistik dan Informasi (Pusdatin) KKP, Triasmoro mengakui hingga saat ini belum ada sanksi yang jelas bagi pegawai yang datang terlambat. Namun menurutnya, peraturan yang masih dijadikan acuan untuk sanksi ini yaitu PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sama seperti sebelumnya.
"Kalau sanksinya belum ada. Tetapi kita berpatokan dengan PP 53 itu. Itu detailnya dari KemenPAN-RB," katanya.
Dalam aturan dari KemenPAN-RB ini, setiap instansi pemerintah diwajibkan memenuhi syarat jam kerja 37,5 jam per minggu. PP Nomor 53 Tahun 2010, mengatur beberapa sanksi bagi PNS dan datang terlambat ke kantor. Sanksi tersebut seperti teguran lisan, teguran tertulis, mendapat penyataan tidak puas, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat.
Selain itu, ada juga sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian sebagai pegawai. Namun tentunya setelah pegawai tersebut melalui proses evaluasi secara menyeluruh.
"Kalau pengenaan sanksi ya harus ada evaluasinya dulu. Misalnya ada pemotongan tunjangan kinerja kalau datang terlambat," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS diperpanjang dengan mempertimbangan kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume).
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes tersebut.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN
Baca SelengkapnyaPelamar beralasan, masih banyak berkas persyaratan yang harus disiapkan dan server sering kali mengalami down atau eror.
Baca Selengkapnya