Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi minta masuk jam 07.00, PNS masih banyak terlambat

Menteri Susi minta masuk jam 07.00, PNS masih banyak terlambat Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. ©handout/humas Kementerian Kelautan dan Perikanan

Merdeka.com - Sejak awal memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti membuat aturan baru soal jam kerja bagi PNS kementerian yang dipimpinnya. PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan diwajibkan masuk satu jam lebih awal, pukul 07.00 WIB. Aturan ini mulai berlaku 1 November 2014 kemarin.

Namun, diakui Susi, masih ada PNS datang terlambat. Susi sendiri yang datang sekitar pukul 06.00 WIB mengaku terlambat untuk memulai pekerjaannya. "Masih ada yang terlambat," ucap Susi di Kantornya, Jakarta, Senin (3/11).

Namun Susi menuturkan, saat ini belum ada sanksi bagi anak buahnya yang datang terlambat. Meski banyak yang terlambat, aturan ini akan tetap diberlakukan. "Sanksi belum ada, tapi tetap begini," katanya singkat.

Salah satu staf Pusat Data, Statistik dan Informasi (Pusdatin) KKP, Triasmoro mengakui hingga saat ini belum ada sanksi yang jelas bagi pegawai yang datang terlambat. Namun menurutnya, peraturan yang masih dijadikan acuan untuk sanksi ini yaitu PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sama seperti sebelumnya.

"Kalau sanksinya belum ada. Tetapi kita berpatokan dengan PP 53 itu. Itu detailnya dari KemenPAN-RB," katanya.

Dalam aturan dari KemenPAN-RB ini, setiap instansi pemerintah diwajibkan memenuhi syarat jam kerja 37,5 jam per minggu. PP Nomor 53 Tahun 2010, mengatur beberapa sanksi bagi PNS dan datang terlambat ke kantor. Sanksi tersebut seperti teguran lisan, teguran tertulis, mendapat penyataan tidak puas, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat.

Selain itu, ada juga sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian sebagai pegawai. Namun tentunya setelah pegawai tersebut melalui proses evaluasi secara menyeluruh.

"Kalau pengenaan sanksi ya harus ada evaluasinya dulu. Misalnya ada pemotongan tunjangan kinerja kalau datang terlambat," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan

Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Banyak Warganet Kecewa Pendaftaran CPNS Diperpanjang 2 Hari, Begini Penjelasannya
Ternyata Banyak Warganet Kecewa Pendaftaran CPNS Diperpanjang 2 Hari, Begini Penjelasannya

Pendaftaran CPNS diperpanjang dengan mempertimbangan kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume).

Baca Selengkapnya
Begini Tata Tertib dan Sanksi Bagi Peserta CPNS dan PPPK yang Ikut Seleksi SKD CAT 2023
Begini Tata Tertib dan Sanksi Bagi Peserta CPNS dan PPPK yang Ikut Seleksi SKD CAT 2023

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes tersebut.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur

Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN

Baca Selengkapnya
BKN Jawab Permintaan Warganet Soal Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK
BKN Jawab Permintaan Warganet Soal Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pelamar beralasan, masih banyak berkas persyaratan yang harus disiapkan dan server sering kali mengalami down atau eror.

Baca Selengkapnya