Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi minta satgas 115 tangkap 9 kapal pencuri ikan di Timika

Menteri Susi minta satgas 115 tangkap 9 kapal pencuri ikan di Timika Menteri Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sebanyak 9 kapal perikanan eks asing asal China dengan bobot rata-rata 300 GT dilarikan oleh sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua Mutiara pada 30 Desember 2015. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah melalui Satgas 115 akan mengusut tuntas kasus larinya kesembilan kapal tersebut.

Informasi awal diperoleh secara tertulis dari Direksi Perusahaan Grup Minatama yang mengatakan bahwa 9 kapal tersebut membawa 39 ABK China, 8 orang sebelumnya telah ditugaskan menjaga kapal-kapal tersebut.

"Sedangkan 31 orang lainnya baru didatangkan dari China ke Timika pada tanggal 22 dan 24 Desember 2015. Menurut pengakuan perusahaan, 31 ABK tersebut dibutuhkan untuk mengisi posisi ABK China yang telah pulang ke negara asalnya untuk menjaga kapal," kata Susi di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Berdasarkan analisa dan evaluasi Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported and Untegulated Fishing (IUUF), 9 kapal tersebut dinilai melanggar hukum. Setidaknya ada 9 pelanggaran yang dilakukan, termasuk mempekerjakan ABK asing, berbendera ganda dan izin yang sudah kadaluarsa.

Kesimpulannya, lanjut Susi, izin seluruh kapal tidak dapat diperpanjang dan tidak dapat diajukan izin baru. Selain itu, kesembilan kapal tersebut berlayar pada 30 Desember 2015 tanpa dilengkapi Surat Layak Operasi dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Tim Satgas 115 melakukan penyelidikan pada 5 hingga 8 Januari 2016 dengan meminta keterangan dari Satuan Kerja PSDKP Timika, Lanal TNI AL, Kantor Wilayah Imigrasi, Syahbandar dan pimpinan serta pegawai perusahaan yang dilakukan di Timika.

Dari penyelidikan tersebut, Satgas 115 mendapatkan berbagai temuan, termasuk adanya kesengajaan dari perusahaan yang memasukkan 31 ABK berkewarganegaraan China tanpa melalui prosedur perizinan yang benar. Selain itu, pengawasan terhadap kapal-kapal eks asing yang berada di Timika tidak dilakukan optimal.

Sementara itu, hasil pantauan Automatic Identification System (AIS) terakhir yang didapat dari Australia Border Force (ABF), posisi 8 dari 9 kapal tersebut per tanggal 10 Januari 2016 pukul 12.00 terdeteksi ada di perairan Papua Nugini, tepatnya di sebelah barat Pulau Manus dan sebelah utara Papua Nugini mainland. Diduga kapal-kapal tersebut sedang menuju RRC melalui jalur Laut China Selatan, bagian Filipina dan akan melewati perairan internasional di atas Pulau Biak dan Maluku Utara.

Pada 5 Januari 2016, Pemerintah Australia melalui Australia Fisheries Management Authority (AFMA) mengirimkan kepada Satgas 115 hasil aircraft surveillance yang dilakukan pada 3 Januari 2016 berupa foto 7 kapal perikanan berbendera China yang diduga melakukan IUU Fishing di Indonesia. Berdasarkan foto-foto tersebut, ditemukan persamaan call sign dan karakteristik dari foto kapal-kapal China tersebut dengan 9 kapal.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet

Mereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Kapal Barang dari Tanjung Balai Terombang-ambing di Selat Malaka, 11 ABK Diselamatkan Nelayan
Kapal Barang dari Tanjung Balai Terombang-ambing di Selat Malaka, 11 ABK Diselamatkan Nelayan

Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) akhirnya ditemukan selamat setelah sempat terombang-ambing di Selat Malaka. Mereka ditemukan nelayan yang melintas.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kapal Pengangkut Pisang dan Kelapa dari Tanjung Balai Karam di Perbatasan Riau-Malaysia, 11 Orang Hilang
Kapal Pengangkut Pisang dan Kelapa dari Tanjung Balai Karam di Perbatasan Riau-Malaysia, 11 Orang Hilang

Kapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.

Baca Selengkapnya
Kronologi KM Syukurillah Bawa 15 Penumpang Tenggelam di Perairan Amar Mimika
Kronologi KM Syukurillah Bawa 15 Penumpang Tenggelam di Perairan Amar Mimika

Penyebab kapal tenggelam belum diketahui. Satu penumpang yang hilang masih dalam pencarian.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya