Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi Putuskan Perairan Teluk Benoa Sebagai Kawasan Konservasi Maritim

Menteri Susi Putuskan Perairan Teluk Benoa Sebagai Kawasan Konservasi Maritim Gubenur Bali Wayan Koster. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi mendatangani keputusan perairan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim. Keputusan tersebut, tertuang di surat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang kawasan konservasi maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tanggal 4 Oktober 2019 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti.

"Tadi saya menerima utusan dari Kementeri kelautan dan Perikanan berkenaan dengan telah keluarnya yang di dalamnya ada lampiran peta kawasan Teluk Benoa yang dijadikan sebagai kawasan konservasi. Jadi harus ditandatangani oleh Gubernur dan saya sudah tandatangani tadi," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Gedung Jaya Sabha Denpasar, Kamis (10/10) sore.

"Kemudian saya sempat menelpon Ibu Menteri (Susi) untuk mengkonfirmasi mengenai kebijakan dan memang beliau sudah mengeluarkan keputusan yang ditandai tangani tanggal 4 Oktober 2019 yang lalu," sambung Koster.

Orang lain juga bertanya?

Koster juga menjelaskan, dalam keputusan tersebut ada 5 poin. Pertama yaitu keputusan tersebut tentang kawasan konservasi maritim Teluk Benoa yang ditandatangani langsung oleh Menteri Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.

Kemudian kedua, kawasan konservasi maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu dikelola sebagai daerah perlindungan budaya maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali.

Ketiga, daerah perlindungan budaya maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali sebagaimana dimaksud pada point kedua dengan luasan keseluruhan 1.243,41 hektare, meliputi zona inti sebanyak 15 titik koordinat masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter (Sikut Bali atau Telung Tampak ngandang) dan zona pemanfaatan terbatas.

Selanjutnya ke empat, daerah perlindungan budaya maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali sebagaimana dimaksud diktum ketiga dengan batas koordinat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan peta kawasan konservasi maritim sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Menteri ini.

"Kelima, menunjuk Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk melakukan pengelolaan daerah perlindungan budaya maritim Teluk Benoa di perairan Provinsi Bali yang meliputi penunjukkan organisasi pengelola, penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan dan peraturan zonasi kawasan konservasi maritim, penataan batas, serta melakukan sosialisasi dan pemantapan pengelolaan," ujar Koster.

Koster juga menjelaskan, batas koordinat kawasan konservasi maritim Teluk Benoa dengan titik koordinat batas terluar kawasan, sejumlah 234 titik peta kawasan konservasi maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali.

Dia juga menjelaskan, keputusan menteri tersebut merupakan respon atas surat Gubernur Bali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 523.32/1687/KL/Dislautkan tertanggal 11 September 2019 perihal usulan penetapan Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa, Denpasar, Bali.

Dalam Surat tersebut Gubernur Bali mengusulkan agar Teluk Benoa ditetapkan sebagai kawasan konservasi maritim sesuai dengan hasil konsultasi publik pada tanggal 6 September 2019 lalu, yang dihadiri para Sulinggih, Bendesa Adat yang memanfaatkan perairan Teluk Benoa, kelompok ahli, LSM atau NGO, asosiasi dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atas kebijakan yang berpihak kepada aspirasi Masyarakat Bali," ujar Koster.

"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Bali, ForBALI, Pasubayan Desa Adat, dan elemen masyarakat lainnya termasuk media yang dengan gigih dan konsisten selama bertahun-tahun berjuang untuk menjadikan kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi," sambung Koster.

Koster juga menjelaskan, dengan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini, upaya dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali semakin nyata. "Dapat diwujudkan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali era baru," ujar Koster.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi

Di dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah

Pungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024

pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut

Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Pemkab Kutai Timur Minta Stake Holder Konsisten Lindungi Lahan Basah Mesangat Suwi
Pemkab Kutai Timur Minta Stake Holder Konsisten Lindungi Lahan Basah Mesangat Suwi

Kawasan ini merupakan Kawasan yang penting bagi para masyarakat lokal, sebab LBMS jmenjadi sumber perikanan air tawar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ritual Pemurnian Air Sambut Hari Pertama Perhelatan World Water Forum ke-10 di Bali
FOTO: Ritual Pemurnian Air Sambut Hari Pertama Perhelatan World Water Forum ke-10 di Bali

Sejumlah kebudayaan Indonesia diperlihatkan ke dunia selama Bali menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum air dunia ke-10.

Baca Selengkapnya
Tentang World Water Forum ke-10 di Bali Sampai Undang Elon Musk: Inti Acara, Tujuan dan Rangkaian Kegiatannya
Tentang World Water Forum ke-10 di Bali Sampai Undang Elon Musk: Inti Acara, Tujuan dan Rangkaian Kegiatannya

Jokowi menyampaikan masyarakat Indonesia memiliki nilai dan budaya terhadap air

Baca Selengkapnya
BRI Menanam Grow & Green Bantu Jaga Ekosistem Laut serta Kembangkan Potensi Wisata Daerah
BRI Menanam Grow & Green Bantu Jaga Ekosistem Laut serta Kembangkan Potensi Wisata Daerah

BRI berkomitmen mendukung dan menjaga ekosistem dengan biodiversitas laut.

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Cagar Alam Pulau Saobi, Suaka Alam Tersembunyi di Sumenep
Mengunjungi Cagar Alam Pulau Saobi, Suaka Alam Tersembunyi di Sumenep

Cagar Alam Pulau Saobi merupakan satu-satunya kawasan suaka alam terlindungi yang berada di Madura.

Baca Selengkapnya