Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi: Saya tidak mau lagi bicarakan cantrang, kita harus move on

Menteri Susi: Saya tidak mau lagi bicarakan cantrang, kita harus move on Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa aturan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang tidak dicabut. Susi mengingatkan berbagai pihak agar move on atau tidak lagi membahas mengenai alat tangkap cantrang karena telah ada komitmen yang tercipta antara pemerintah dengan perwakilan nelayan.

"Saya minta semua stakeholder (pemangku kepentingan) tidak lagi bicara cantrang. Saya tidak mau lagi bicarakan cantrang. Kita move on," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut Susi, pemerintah betul-betul tegas dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan nasional, bahwa keberlanjutan menjadi salah satu pilar pembangunan dalam bidang tersebut. Untuk itu, ujar dia, pengusaha saat ini juga harus bisa berbisnis dengan menerapkan berkelanjutan, baik dari segi laba maupun dari aspek kelestarian produksinya.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan bagi para nelayan yang masih menggunakan cantrang, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa pihaknya akan mendata satu per satu dan bakal dibantu untuk mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Akan kami arahkan nelayan untuk mengganti alat tangkap dan mendampinginya ke perbankan," ujarnya.

Sebelumnya, pada pertemuan antara pemerintah dan perwakilan nelayan di Istana Merdeka, Rabu (17/1), Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan adalah pemerintah memberi kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang.

"Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai menambah kapal," kata Presiden Jokowi.

Seusai pertemuan, Menteri Susi langsung menemui para nelayan yang sedang melakukan aksi di depan Istana Merdeka, dan meminta para nelayan untuk menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.

"Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, atau ukuran 'mark down' masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap," ucap Susi Pudjiastuti.

Susi juga menjelaskan kepada nelayan bahwa tujuan pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah semata-mata untuk melindungi para nelayan dan laut Indonesia sehingga diharapkan nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Luhut Minta Bau Sampah TPST Kertalangu Segera Diatasi: Tapi Jangan Digunakan jadi Isu Politik
Luhut Minta Bau Sampah TPST Kertalangu Segera Diatasi: Tapi Jangan Digunakan jadi Isu Politik

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur

Tanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.

Baca Selengkapnya