Menteri Susi tangkap kapal China pencuri harta karun bawah laut RI
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal berbendara China, MV Chuan Hong 68 yang mencuri harta karun bawah laut Indonesia. Kapal ini diketahui mengoperasikan crane dan melakukan pengerukan bangkai kapal karam bawah laut di sekitar Kepulauan Riau, Laut Natuna pada 20 April 2017 silam.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal ini ditemukan di wilayah perairan Panggararang Johor Timur, Malaysia setelah sempat kabur atau melarikan diri.
"Penegakan hukum harus diupayakan, dijalankan di situlah kita harus menjaga, menjaga di sini juga bukan jaga ikan, air laut, tapi semua yang ada di dalam laut, seperti situs, pariwisata harus di jaga," ujar Susi saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5).
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, awak kapal Chuan Hong 68 berjumlah 20 orang dan sudah dibawa menuju Pos TNI Al di Pulau Letung oleh Patroli Keamanan Laut. Dari hasil investigasi, kapal ini sempat hilang pada 22 April 2017. Kemudian, Patroli AL Kawasan Barat berkoordinasi dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan terus melakukan pencarian.
Akhirnya, kapal MV Chuan Hong 68 ditemukan Wilayah Malaysia pada tanggal 28 April 2017 di perairan Penggararang Johor Timur, Malaysia. Kapal ini juga melanggar hukum Malaysia karena tidak melaporkan kedatangannya setelah melarikan diri dari Indonesia.
Menurut Susi, kejadian semacam ini bukan pertama kali di Indonesia. Banyak kapal asing yang ingin mencuri harta karun bawah laut Indonesia. "Ini terjadi di mana-mana. Ada yang pakai kapal dalam negeri untuk perburuan harta karun," ujar Menteri Susi.
Modus operandi yang dilakukan Chuan Hong 68 di duga berkaitan dengan pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam di sekitar Laut Natuna dan Laut Cina Selatan, di antaranya Swedish Supertanker, Seven Skies (yang tenggelam pada tahun 1969), kapal penumpang Jepang Katori Maru.
Kapal Chuan Hong 68 di duga kuat melanggar hukum Indonesia, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2009 tentang pelayaran, karena beroperasi di wilayah indonesia tanpa dilengkapi izin, tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar, tidak menyalakan AIS, tidak memiliki izin pengerukan,
"Kita akan mencari celah karena mereka licin pakai pengacara."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencarian seorang WN Taiwan yang hilang akibat kapal speedboat terbalik dan tenggelam di Kepulauan Seribu membuahkan hasil. Korban dilaporkan telah ditemukan.
Baca SelengkapnyaKorban hilang ini menggunakan kaos abu-abu, celana hitam, dan topi hitam.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBasarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaWarga Taiwan, Shi Yi yang hilang setelah kapal KM Pari Kudus terbalik Kepulauan Seribu ditemukan meninggal dunia
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaKapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca Selengkapnya