Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi tangkap kapal pencuri ikan Rp 70 miliar

Menteri Susi tangkap kapal pencuri ikan Rp 70 miliar HUT PDIP. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal tremper atau penampung ikan bernama MV HAI FA ketika merapat di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke, Sabtu (27/12) lalu. Kapal berukuran 4.306 GT tersebut diduga berlayar tanpa dilengkapi dengan SLO (Surat Layak Operasi).

"23 anak buah kapal (ABK) nya warga negara China," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada wartawan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

Susi menambahkan, kapal tersebut membawa muatan ikan beku sebanyak 900 ton yang terdiri dari 800 ton ikan dan 100 ton udang milik PT Avona Mina Lestari.

"Ikan dan udang itu sebagian dilarang untuk ditangkap. Kapal ini sudah 7 kali melakukan pengangkutan. Kalau 1 tramper itu angkut 10.000 ton per tahun, berarti HAI FA ini sudah mencuri Rp 70 miliar. Padahal tramper ada ratusan yang keluar masuk perairan kita," lanjutnya.

"Muatan tersebut rencananya akan dibawa (ekspor ilegal) ke Tiongkok," tambah Susi.

Untuk mengelabuhi pemerintah, saat melintas di wilayah perairan Indonesia, kapal tersebut tidak mengaktifkan transmitter sistem (Vessel Monitoring System/VMS) dan juga menggunakan bendera Indonesia. "Di sini anomalinya, kapal bendera Indonesia kok ABK-nya asing," ucap Susi.

Kapal MV HAI FA tersebut kedapatan 3 kali gonta-ganti bendera mereka.

"Ini kapal tramper (kapal penampung) bukan penangkap ikan. Pada 2004 dia berbendera China, 2006 berbendera Panama, dan terakhir berbendera Indonesia," tegas Susi.

Untuk diketahui, sebelumnya kapal MV HAI FA telah mengantongi Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) Kedatangan dari Pengawas Perikanan di Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Avona pada 18 Desember 2014 dan HPK Keberangkatan pada 19 Desember 2014.

Namun pengawas perikanan menyatakan bahwa kapal tersebut tidak laik operasi sehingga tidak diterbitkan SLO. Dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata kapal tersebut juga tidak mengaktifkan transmitter Sistem Pemantauan Kapal Perikanan atau Vessel Monitoring System (VMS).

Saat ini pihak terkait masih melakukan investigasi terhadap kapal ini untuk menentukan tindakan hukum lebih lanjut. "Sekarang sedang meminta keterangan saksi," tandasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram

Petugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya