Menteri Teten Sebut Daya Saing UMKM RI Lemah Akibat Tak Bermitra
Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang di Bidang Pengawasan Kemitraan. Menurutnya, dalam mendorong kemitraan, memang diperlukan pengawasan kemitraan antara usaha kecil dan usaha besar.
"Langkah yang dilakukan oleh KPPU dalam membentuk satgas pengawas kemitraan yang bekerja sama dengan kami telah berjalan sejak tahun 2016 perlu dilanjutkan diupdate," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam penandatanganan nota kesepahaman, Senin (26/7).
Kata Menteri Teten, UMKM Indonesia selalu kalah bersaing baik di online maupun offline karena kapasitas produksi dan daya saingnya rendah. Pihaknya ke depan ingin menyiapkan UMKM Indonesia masuk dalam konsep rantai pasok.
-
Apa tujuan MoU antara Kementerian ATR dan KKP? Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertipikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air yang juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit Tahun 2023 di Karimun.
-
Kapan Kementan dan Polri menandatangani nota kesepahaman? Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra saat menghadiri nota kesepahaman Kementan dan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4).
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
"Kalau kita lihat Kenapa UMKM di China, Korea Selatan, Jepang mereka sudah masuk ke produk teknologi, karena mereka memproduksi barang-barang yang menjadi rantai pasok kebutuhan industri nasional. Ketika masuk ekspor mereka bisa," katanya.
Menteri Teten menyampaikan, berdasarkan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) BPS sebanyak 93 persen UMKM di Indonesia tidak menjalin kemitraan dengan perusahaan besar. Padahal untuk berkembang, UMKM bisa bermitra dengan usaha besar.
"Survei IMK BPS 93 persen UMKM kita tidak menjalin dengan perusahaan besar. Nah, bermitra dengan usaha besar bisa menghadirkan kesempatan untuk memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk," ujarnya.
Selanjutnya
Menurutnya, UMKM Indonesia juga harus mencontoh UMKM di luar negeri. Agar UMKM kita tidak melulu memproduksi keripik, kerupuk, dan dodol, melainkan beralih ke komponen industri seperti industri otomotif, elektronik dan lainnya.
"Sehingga kalau usaha besarnya berkembang UMKM nya juga keangkat naik. Memang yang harus kita hindari jangan sampai usaha kecil mikro dicaplok usaha besar," ujarnya.
Demikian, langkah yang dilakukan bersama KPPU ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UMKM yang bermitra dengan usaha besar untuk menciptakan persaingan yang sehat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maman Abdurrahman berkolaborasi bersama Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU) mewujudkan konektivitas antara usaha besar dan UMKM.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendata UMKM untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan UMKM yang tepat sasaran dan efektif.
Baca SelengkapnyaBKPM mencatatkan kesepakatan sebesar Rp3,9 triliun dari 579 kemitraan antara Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaTeten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.
Baca SelengkapnyaAda beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.
Baca SelengkapnyaPengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya