Menteri Tjahjo Blak-blakan Soal Nasib Tenaga Honorer di Masa Depan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Meski prosesnya terkesan lama, namun pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah harus dilakukan sesuai kebutuhan sehingga bertahap, jadi tidak semuanya bisa langsung diangkat di tahun yang sama.
"Pada pemerintahan Pak Jokowi akan ada 1,2 juta tenaga honorer yang diangkat. Memang, masih ada yang belum, kemarin 51.000 (tenaga honorer diangkat) misalnya tapi semuanya tidak bisa langsung diangkat, ada tahapan, ada tes," ujar Menteri Tjahjo dalam Bincang Editor Liputan6.com 'Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021', Rabu (17/3).
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Siapa yang dilantik jadi Staf Ahli Kemnaker? Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik adalah Darmawansyah, sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta Fahrurozi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
Menteri Tjahjo melanjutkan, pemerintah juga tengah mempersiapkan beragam kebijakan untuk mengakomodir para tenaga honorer yang belum terekrut. KemenPANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan diskusi terkait hal ini.
"Makanya ada kebijakan rekrutmen 1 juta tenaga guru, PPPK, tenaga kesehatan dan sebagainya. Jadi kalau dikatakan pemerintah tidak perhatikan, tidak (benar)," ujarnya.
Sesuai peraturan pemerintah, komposisi ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Meski titel dan statusnya berbeda, namun dua jabatan ini tetap melaksanakan tugas pemerintahan.
Cerita Inspiratif Guru Honorer di Garut Dilantik jadi PPPK di Usia Senja
Hampir 40 tahun mengabdi sebagai guru honorer tak membuat semangat Undang Suryana (49) menurun. Ia dengan sepenuh hati tetap menjadi tenaga pengajar demi mencerdaskan anak-anak di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Undang pun tak segan membagikan pengalamannya berkecimpung di dunia pendidikan selama empat dekade. Menurutnya, selama mengajar tidak sedikit pun terbersit rasa duka, mengingat ia selalu merasa puas saat anak didiknya menjadi generasi yang berguna.
“Mulai dari tahun 1981 sudah (hampir) 40 tahun, kalau dukanya enggak ada biasa-biasa aja, tapi sukanya sama anak-anak saya bangga, bisa ikut mendidik anak-anak, sampai ada murid saya yang jadi juara dunia internasional Paragame, Ukun Rukaendi atlet Paragame Bulu Tangkis, saya bangga”, ujar Undang di SMPN 1 Garut seperti dilansir dari jabarprov.go.id.
Undang merupakan satu dari 1.220 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut yang dinyatakan lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sehingga mendapatkan SK secara resmi dari Bupati Garut Rudy Gunawan. Pelantikan PPPK dilakukan secara simbolis di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Selasa (2/3).
Dalam kesempatan itu, ayah tiga orang anak tersebut juga menceritakan pengalamannya saat awal-awal menjadi tenaga honorer. Saat usianya masih 22 tahun, Ia berkesempatan mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) An-Nur 6 Kecamatan Malangbong, kemudian ia juga pernah mengajar di SDN 1 Karangmulya.
Ia masih ingat betul dengan pendapatannya yang hanya sebesar Rp3.000 dari hasil mengajar di sekolah-sekolah tersebut. Saat ini ia diketahui mendapatkan upah Rp600 ribu dalam satu bulan mengajar. Kendati demikian, ia bisa tetap menyekolahkan anak-anaknya hingga menjadi tenaga pengajar seperti dirinya.
“Pertama (jadi honorer) 22 tahun di MI An-Nur 6 Malangbong, kemudian pindah dari sana ke SDN 1 Karangmulya. Selama jadi honor saya bangga bisa ikut mendidik anak-anak, kami juga menikmati dan menyekolahkan anak-anak. Alhamdulillah anak-anak saya tiga-tiganya jadi guru”, katanya.
Undang turut menyampaikan rasa syukurnya setelah diangkat menjadi menjadi PPPK 10 bulan jelang masa pensiunnya.
“Nggak nyangka, saya nggak mengharapkan apa-apa tadinya, tapi setelah ikut testing kemarin ternyata lulus katanya, ya Alhamdulillah bangga menjadi ASN P3K, Alhamdulillah mudah-mudahan barokah ke sananya, walaupun sedikit misalnya tinggal sepuluh bulan lagi udah biasa hidup begini, nggak apa-apa mensyukuri nikmat”, ucapnya.
Undang sendiri merupakan guru honorer di SD Negeri 1 Karangmulya, ia dilantik secara virtual melalui aplikasi telekonferensi bersama ribuan ASN lain di 10 tempat yang berbeda.
Pria yang ketika itu memakai kemeja putih dengan kopiah hitam tersebut turut menyampaikan beberapa harapannya. Ia berharap para tenaga honorer yang masih terus berjuang agar tetap bersabar dan bersemangat mengabdi karena pasti mendapat perhatian dari pihak pemerintah.
Ia juga berharap jika ke depannya PPPK bisa mendapatkan hak dan kewajiban, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya seperti menjadi kepala sekolah dan tunjangan pensiun.
“Mudahan-mudahan rekan-rekan adek-adek saya yang menjadi guru, mudah-mudahan termotivasi jangan kecil hati pemerintah juga memperhatikan kepada rakyat-rakyatnya, buktinya saya puluhan tahun menjadi honor, sekarang sudah pegang SK,” pungkas Undang.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaUntuk menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Baca SelengkapnyaSistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca Selengkapnya