Menteri Yuddy cari 100 jebolan S2 cuma buat jadi humas kementerian
Merdeka.com - Penghentian sementara atau moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berjalan, sejak awal tahun ini. Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) justru mencari abdi negara yang akan ditempatkan di kementerian dan lembaga.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan rencananya merekrut 100 tenaga baru untuk ditempatkan di bagian Hubungan Masyarakat (Humas) di kementerian dan lembaga.
Perekrutan tersebut, kata Yuddy, sebagai program Goverment Public Relation (GPR). Diharapkan nantinya tiap kementerian makin transparan ke masyarakat.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Apa syarat usia minimum untuk jadi pemilih? Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun ke atas,
-
Jurusan apa yang diambil Adjani Yahya Putra? Diketahui dari Linked In, Adjani mengambil jurusan Hubungan Internasional di universitas tersebut.
-
Siapa anggota DPRD Jateng termuda? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Kenapa BPIP butuh anak muda? “Jadi kalau dibilang Indonesia butuh anak muda, alasan pertama karena negeri ini, negerinya anak muda. Aku yakin tidak akan ada satu kejadianpun yang membentuk negeri ini kalau bukan karena tangan kalian,“ terang Najwa.
-
Siapa KSAD termuda di Indonesia? Lahir pada tahun 1918, ia resmi menjadi KSAD ke-2 menggantikan GPH Jatikusumo di usia yang cukup muda yaitu 31 tahun. Selain Nasution, GPH Jatikusumo juga menjabat sebagai KSAD di usia yang sama. Kedua sosok ini menjabat sebagai KSAD termuda sepanjang sejarah Indonesia.
Syarat yang diajukan Menteri Yuddy tidak mudah. Berpendidikan minimal lulusan strata dua (S2) atau bergelar master. Syarat lain berusia minimal 25 tahun dan maksimal 28 tahun.
"Dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen terbuka mencari 100 orang berpendidikan minimal S2 jurusan Komunikasi Publik, untuk menjadi humas di instansi pemerintahan," kata Yuddy di Bandung, Sabtu (12/9).
Jika lolos, mereka akan diberikan pelatihan. Perekrutan itu sendiri bakal dilakukan pada November tahun ini. Rencananya mereka akan langsung dipekerjakan pada awal Januari 2016.
Yuddy punya alasan sendiri merekrut sarjana S2 untuk ditempatkan sebagai humas. Sebab, kapasitas kehumasan kementerian secara umum tidak maksimal. Menteri Yuddy mengklaim perintah ini langsung datang dari Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh biro humas kementerian mempublikasikan aktivitasnya.
"Ini salah satu elemen reformasi birokrasi, supaya masyarakat tahu setiap kementerian melakukan apa," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membutuhkan 213 PPPK
Baca SelengkapnyaAHY buka lowongan kerja untuk penempatan di Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP).
Baca SelengkapnyaTema besar yang diangkat pada BRI Fellowship Journalism 2024 ini adalah "Memberi Makna Indonesia".
Baca SelengkapnyaMenurut pengumuman KLHK, sebanyak 2.894 formasi disediakan untuk berbagai posisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy, perlu ada penegasan dalam hal-hal tertentu dalam hukum.
Baca SelengkapnyaMasa pendaftaran Program BRI Fellowship Journalism tinggal menyisakan beberapa hari lagi.
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen ini akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Yogyakarta dan Jakarta, dengan batas waktu pendaftaran yang berbeda.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.093 formasi akan ditempatkan di RRI dan 2.453 formasi di TVRI.
Baca SelengkapnyaSebelum mendaftar, calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya