Menteri Yuddy: Penilaian akuntabilitas tak terkait reshuffle
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa penilaian akuntabilitas kementerian yang dilakukan pihaknya bukan terkait rencana reshuffle. Menurutnya, penilaian ini adalah tugas yang diamanatkan dalam UU dan instruksi presiden.
"KemenPAN sama sekali tidak punya pretensi apapun dengan tugas yang kami lakukan terhadap isu resuhfle," ujar dia dalam konferensi pers di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (4/1).
Menteri Yuddy menegaskan pengumuman hasil akuntabilitas memang jatuh pada akhir tahun. Jika bertepatan dengan adanya isu perombakan kabinet maka hal itu hanya kebetulan biasa.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa tugas berat seorang Menteri Keuangan? Faisal Basri menyampaikan tugas berat seorang Menkeu adalah mengelola pendapatan, mengelola pengeluaran, menyeleksi alokasi anggaran. Hingga akhirnya memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan tujuannya.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
"Kalau ada nilai yang buruk kemudian dikait-kaitkan menteri yang akan diganti, itu sama sekali tidak, kita profesional saja," jelasnya.
"Penilaian laporan akuntabilitas instansi pemerintah ini sangart akademis, komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
KemenPAN-RB melakukan penilaian akuntabilitas terhadap instansi dan lembaga pemerintah dalam 1 tahun. Penilaian ini dilakukan oleh 5 lembaga yakni MenPAN-RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Yuddy Chrisnandi mengatakan jika tujuan penilaian ini adalah untuk menilai kinerja pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).
"Kita juga memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi pemerintah," ujarnya.
Dalam penilaian akuntabilitas tersebut dibagi kedalam 4 kategori yakni AA dengan nilai 90 - 100, BB dengan nilai 70-80, CC dengan nilai CC dengan nilai 50-60, D dengan nilai 0-30. Dari 77 kementerian dan lembaga yang dinilai, Kementerian Keuangan, KPK, Kementerian Kelautan Perikanan, dan Badan Pemeriksa Keuangan mendapat penilaian tertinggi, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat penilaian CC.
Kementerian PAN-RB sendiri hanya mendapat penilaian BB. Berikut Daftar penilaian akuntabilitas yang mendapat nilai terendah atau CC :
1. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat 58,95
2. Badan Kepagawaian Negara 58,54
3. Mabes TNI 58,24
4. Sekjen Dewan Perwakilam Daerah 58,07
5. Kementerian Tenaga Kerja 57,79
6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 57,61
7. Dewan Ketahanan Nasional 56,97
8. Komisi Pemilihan Umum 56,17
9. Lembaga Ketahanan Nasional 55,04
10. Ombudsman Republik Indonesia 54,51
11. Lembaga Sandi Negara 54,24
12. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 53,97
13. Kementerian Pemuda dan Olahraga 53,54
14. Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusi 51,60
15. Perpustakaan Nasional 50,38
16. Kejaksaan Agung 50,02
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat mempertanyakan terkait 'penugasan presiden' yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, dasar pembentukan Wantimpres dimulai ada era pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaYusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaAdapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaArief mengatakan, apakah frasa 'penugasan presiden' berkaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap cawe-cawe dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca Selengkapnya