Merasa dikhianati soal konsesi JICT, Pelindo II bakal somasi Bahana
Merdeka.com - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memutuskan mensomasi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Ini lantaran Bahana Securities, anak usaha BPUI yang disewa Pelindo II untuk menghitung prospek bisnis perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison, menyampaikan laporan berbeda pada Pansus Pelindo II DPR-RI.
"Pemahaman transaksi dan perhitungan yang disampaikan Tim Gabungan pada 23 November 2015 kepada Pansus sangat berbeda dengan dokumen laporan yang Bahana sampaikan kepada Pelindo II pada 27 April 2015, berakibat sangat merugikan kami. Untuk itu kami menyampaikan somasi terhadap Bahana,” ujar Direktur Keuangan Pelindo II Orias Petrus Moedak, dalam siaran pers, Rabu (25/11).
-
Siapa yang diwakili oleh Pelindo di pertemuan APA? Kepesertaan Indonesia diwakili oleh Pelindo, yang sekaligus menjadi penyelenggara kegiatan.
-
Mengapa Pelindo mempercepat proyek BMTH? 'Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mengembangkan sektor pariwisata Indonesia, sejumlah proyek penunjang wisata juga terus kami kebut salah satunya BMTH. Targetnya 2024 bisa beroperasi sehingga kunjungan Cruise akan bertambah,' ujarnya.
-
Bagaimana BP2MI mengusulkan perubahan Permendag 36 tahun 2023? 'Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,' ungkapnya.
-
Apa tujuan utama Pelindo sebagai tuan rumah pertemuan APA? Konektivitas pelabuhan, pengurangan biaya logistik serta upaya menstimulasi pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN menjadi tiga topik utama yang dibahas dalam ASEAN Ports Association (APA) Meeting yang ke-47 di Kuta Bali, 14-16 Nopember 2023.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Kenapa BPH Migas audiensi dengan Gubernur Bengkulu? 'Hari ini kami melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Bengkulu. Kami, BPH Migas bersama dengan Pertamina Patra Niaga, memberikan informasi dan berdiskusi langkah-langkah untuk memitigasi agar penyaluran BBM di Bengkulu lancar dan terkendali. Alhamdulillah, ada beberapa poin yang akan kami lakukan bersama,' tuturnya, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/8/2024).
Dengan kata lain, pernyataan Bahana yang disampaikan pada pansus Pelindo II menegaskan kajian pernah dibuat sebelumnya. Dalam kajian tersebut, Bahana menyimpulkan perpanjangan kontrak Hutchison di JICT layak dipertimbangkan.
"Dewan Direksi dan juga Dewan Komisaris sudah sepakat apapun hasil yang dikeluarkan oleh Bahana pada saat itu, kami jadikan rujukan terkait lanjut atau tidaknya perpanjangan kerjasama di JICT," katanya.
Ketika ditunjuk menjadi konsultan keuangan, menurut Orias, Bahana diminta menghitung perpanjangan kontrak. Sementara hasil kerja Tim Gabungan, terdiri dari FRI dan Bahana Securities, yang dilaporkan pada Pansus Pelindo II menggunakan skenario terminasi kontrak.
"Kajian yang dilakukan FRI dan Bahana dengan mengunakan skenario pemutusan kontrak dalam review perpanjangan kerja sama itu tidak relevan karena tanggal pemutusan kontrak sesuai dengan Perjanjian Pemberian Kuasa Pengoperasian dan Pemeliharaan Terminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok antara IPC dan JICT secara definisi hanya ditetapkan berdasarkan adanya kelalaian atau keadaan kahar."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaBenny hanya disodori undangan klarifikasi saja soal pernyataan sosok T
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca Selengkapnya