Meski ada tax amnesty, target penerimaan pajak masih sulit tercapai
Merdeka.com - Pemerintah tengah berupaya mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty). Tujuannya agar mendorong dana milik penduduk Indonesia di luar negeri guna meningkatkan penerimaan pajak.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah tetap perlu merevisi target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.360 triliun. Sebab, meski ada tax amnesty, kebijakan ini tidak serta merta menutupi kekurangan penerimaan.
"Tetap harus direvisi (penerimaan pajak) meskipun tax amnesty jalan. Kalau amnesty menyumbang Rp 60 triliun, tahun lalu realisasi hanya Rp 1.060 triliun, ditambah Rp 60 triliun hanya Rp 1.120 triliun. Target kita Rp 1.360 triliun. Kita kurang Rp 20 triliun sekian, cukup berat," kata Yustinus dalam diskusi di Gado-Gadi Boplo, Jakarta, Sabtu (9/4).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa tanggapan PKB soal Anies-Sohibul? 'Kalau langsung memasangkan Mas Anies dan Mas Sohibul Iman itu seolah-olah PKS sudah punya golden ticket,' kata Huda kepada wartawan, Selasa (25/6).
-
Bagaimana Gus Ipul menilai PKB? Keras! Ulama NU Gus Ipul Blak blakan Cak Imin & PKB Tak Naikkan Pamor Anies
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, rendahnya penerimaan juga dikarenakan masih banyaknya wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan yang belum membayar pajak. Selain itu, kemudahan-kemudahan dalam perpajakan yang diberikan pemerintah juga baru diterapkan tahun ini.
"Tax holiday, tax allowance baru tahun ini. Sementara kita mau agresif, mengontraksi ekonomi. Bahaya," pungkas Yustinus.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya tetap optimis target penerimaan negara, termasuk penerimaan pajak, dapat tercapai meski tax amnesty tidak disahkan oleh DPR.
"Target penerimaan masih dalam kalkulasi. Kita ingin tidak terlalu optimis. Optimis tapi realistis. Ada atau tidak ada tax amnesty kita sudah buat kalkulasi. Artinya tidak ada ketergantungan ke tax amnesty," kata Jokowi di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (29/3).
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.360 triliun bisa tercapai. Jika tax amnesty tidak disetujui, maka pihaknya akan melakukan upaya alternatif agar target tetap tercapai.
"Kalau tidak ada tax amnesty, kami sudah punya alternatif lain untuk memastikan target penerimaan itu tercapai. Tahun ini kan penegakkan hukum, kalau tax amnesty tidak dilakukan kami pasti kan penegakan hukum itu jalan," kata Bambang saat diwawancara terpisah.
Selain itu, Ditjen Pajak juga akan memfokuskan penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan. Hal ini berguna agar semakin banyak masyarakat yang membayar pajak sehingga penerimaan pajak akan meningkat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyaluran KUR tersebut masih sangat rendah dan jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp297 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah kini berupaya mengejar capaian target angka kemiskinan yang dipatok turun sekitar 6,5 hingga 7,5 persen dari total sekitar 26 juta jiwa di tahun ini.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaTarget tahun 2024 naik menjadi sebesar Rp659,45 miliar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaJumlah itu masih di bawah target belanja produk dalam negeri tahun ini sebesar Rp778 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaTarget 8 persen baru bisa terwujud selama Prabowo menjabat sebagai presiden 5 tahun.
Baca Selengkapnya