Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski AirAsia terbang ilegal, korban dapat asuransi Rp 1,25 M

Meski AirAsia terbang ilegal, korban dapat asuransi Rp 1,25 M Evakuasi jenazah korban AirAsia. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap ngotot menyebut penerbangan AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya - Singapura dilakukan secara ilegal. Pasalnya, penerbangan yang dilakukan hari Minggu 28 Desember 2014 tersebut di luar izin yang telah diberikan Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

Meski diduga melanggar aturan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan asuransi penumpang pesawat Airasia tetap dikucurkan. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan klaim asuransi meski penerbangan tersebut ilegal.

"Penyebab pasti memang masih proses penyidikan. Tapi masalah asuransi bukan rute atau jam terbang penerbangan. Tidak jadi alasan walaupun jatuhnya hari Minggu. Keterangan sementara katakanlah buruknya cuaca, penyebabnya. Tapi meski dia berangkat hari Minggu terus jatuh. Itu bukan alasan," ucap Kepala Eksekutif Pengawas INKB OJK, Firdaus Djaelani dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).

Dari catatan OJK, AirAsia telah melindungi penumpangnya ke perusahaan asuransi. AirAsia mengasuransikan kerugian badan, jiwa penumpang, serta pihak ketiga seperti barang. AirAsia melindungi penumpangnya dengan asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan mitranya Sinarmas.

"Ini merupakan program asuransi dibeli AirAsia. Melindungi penumpang pesawat itu Jasindo dan Sinarmas," katanya.

Firdaus menegaskan, semua penumpang AirAsia QZ8501 berhak mendapatkan asuransi minimal Rp 1,25 miliar per orang. Angka asuransi ini sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Aturan Kemenhub penumpang pesawat penggantian berhak Rp 1,25 miliar meninggal dunia atau cacat total. Itu dibayar Jasindo dan Sinarmas yang me re-asuransikan ke Allianz internasional," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
BUMN Jasindo Catat Kenaikan Laba 656 Persen, Tembus Rp120 Miliar di Semester I-2024
BUMN Jasindo Catat Kenaikan Laba 656 Persen, Tembus Rp120 Miliar di Semester I-2024

Pencapaian ini didukung oleh peningkatan pendapatan premi pada lini usaha yang menjadi core competence perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta

Ada 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penetrasi Asuransi di Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Thailand, Apa Penyebabnya?
Penetrasi Asuransi di Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Thailand, Apa Penyebabnya?

Literasi pada sektor perasuransian hanya sebesar 31,7 persen dan inklusi sebesar 16,6 persen. Pencapaian ini masih jauh di bawah sektor perbankan.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Askrindo Kini Beri Jaminan Asuransi Kapal milik Anak Usaha PLN
Askrindo Kini Beri Jaminan Asuransi Kapal milik Anak Usaha PLN

Asuransi Marine Hull dari Askrindo dirancang khusus untuk memberikan perlindungan optimal terhadap kapal dan peralatan pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Premi Rp2,6 Triliun, Laba Jasindo Meroket 202 Persen di Kuartal III-2024
Kumpulkan Premi Rp2,6 Triliun, Laba Jasindo Meroket 202 Persen di Kuartal III-2024

Pertumbuhan pada hasil underwriting dan pendapatan premi ini juga mendorong laba perusahaan yang meningkat 202,08 persen.

Baca Selengkapnya
Pengendara Sepeda Motor Bisa Dapat Proteksi Asuransi Gratis, Begini Caranya
Pengendara Sepeda Motor Bisa Dapat Proteksi Asuransi Gratis, Begini Caranya

Korlantas Polri mengungkapkan sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan, yaitu mencapai 79 persen.

Baca Selengkapnya
Gaji Agen Asuransi Bisa Sampai Rp25 Juta, Ternyata Ini Rahasianya
Gaji Agen Asuransi Bisa Sampai Rp25 Juta, Ternyata Ini Rahasianya

Agen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Askrindo Beri Jaminan Asuransi Aset PLN dan Anak Usaha, Ini Dia Daftarnya
Askrindo Beri Jaminan Asuransi Aset PLN dan Anak Usaha, Ini Dia Daftarnya

Askrindo mengcover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery dan lainnya.

Baca Selengkapnya