Meski AirAsia terbang ilegal, korban dapat asuransi Rp 1,25 M
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap ngotot menyebut penerbangan AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya - Singapura dilakukan secara ilegal. Pasalnya, penerbangan yang dilakukan hari Minggu 28 Desember 2014 tersebut di luar izin yang telah diberikan Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Meski diduga melanggar aturan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan asuransi penumpang pesawat Airasia tetap dikucurkan. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan klaim asuransi meski penerbangan tersebut ilegal.
"Penyebab pasti memang masih proses penyidikan. Tapi masalah asuransi bukan rute atau jam terbang penerbangan. Tidak jadi alasan walaupun jatuhnya hari Minggu. Keterangan sementara katakanlah buruknya cuaca, penyebabnya. Tapi meski dia berangkat hari Minggu terus jatuh. Itu bukan alasan," ucap Kepala Eksekutif Pengawas INKB OJK, Firdaus Djaelani dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kapan pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Bagaimana Lion Air memastikan pesawat mereka aman? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Siapa yang ingatkan OJK? Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin ingatkan OJK untuk tetap berhati-hati.
Dari catatan OJK, AirAsia telah melindungi penumpangnya ke perusahaan asuransi. AirAsia mengasuransikan kerugian badan, jiwa penumpang, serta pihak ketiga seperti barang. AirAsia melindungi penumpangnya dengan asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan mitranya Sinarmas.
"Ini merupakan program asuransi dibeli AirAsia. Melindungi penumpang pesawat itu Jasindo dan Sinarmas," katanya.
Firdaus menegaskan, semua penumpang AirAsia QZ8501 berhak mendapatkan asuransi minimal Rp 1,25 miliar per orang. Angka asuransi ini sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Aturan Kemenhub penumpang pesawat penggantian berhak Rp 1,25 miliar meninggal dunia atau cacat total. Itu dibayar Jasindo dan Sinarmas yang me re-asuransikan ke Allianz internasional," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPencapaian ini didukung oleh peningkatan pendapatan premi pada lini usaha yang menjadi core competence perusahaan.
Baca SelengkapnyaAda 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLiterasi pada sektor perasuransian hanya sebesar 31,7 persen dan inklusi sebesar 16,6 persen. Pencapaian ini masih jauh di bawah sektor perbankan.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAsuransi Marine Hull dari Askrindo dirancang khusus untuk memberikan perlindungan optimal terhadap kapal dan peralatan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan pada hasil underwriting dan pendapatan premi ini juga mendorong laba perusahaan yang meningkat 202,08 persen.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkapkan sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan, yaitu mencapai 79 persen.
Baca SelengkapnyaAgen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaAskrindo mengcover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery dan lainnya.
Baca Selengkapnya