Meski diatur, Menhub Budi klaim ongkos taksi online lebih murah
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski pemerintah mengatur batas tarif, namun ongkos taksi online tetap murah. Sebab, pelanggan tidak kena tarif buka pintu laiknya taksi konvensional.
"Jadi lebih murah lumayan bisa 15 persen," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).
Menhub Budi mengatakan bahwa keputusan ini sudah melalui diskusi dan kajian panjang. Mencapai sembilan bulan dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Kenapa LAMR Pekanbaru diajak diskusi oleh Kombes Jeki? 'Kami meminta dukungan kepada LAMR Kota Pekanbaru untuk bersinergi menciptakan pemilu yang damai,' kata Kombes Jeki.
-
Dimana diskusi Kemensos berlangsung? Komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mewujudkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas terus ditingkatkan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam penyelenggaraan Diskusi Reflektif Penanganan Disabilitas secara Inklusif, Holistik, dan Integratif, di Aula Pusdiklat dan Pengembangan Profesi, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Apa yang mereka bicarakan? Keduanya mengaku dalam pertemuan tersebut menemukan kesamaan dalam menghadapi pemilu 2024.
-
Siapa yang hadiri diskusi Kemensos? Dihadiri Kepala Sentra Terpadu dan Sentra, Kepala Balai, Komisi Nasional Disabilitas dan para akademisi perwakilan dari Universitas Negeri Surabaya, acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
"Ini kita diskusi 9 bulan, dan tidak main-main kita selalu ajak bicara, secara formal mendukung, bahkan YLKI mendukung, karena penyetaraan ini langkah adil, dan kita harus cerdas," tuturnya.
Informasi saja, per 1 Juli 2017, pemerintah resmi menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Ada 3 hal pokok diatur terkait kuota, tarif batas atas dan batas bawah, serta STNK sudah ditetapkan.
Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar menambahkan, tarif tersebut dibagi menjadi 2 wilayah yaitu wilayah I untuk Sumatera, Jawa dan Bali. Untuk wilayah I, tarif batas atasnya sebesar Rp 6.000 per Km dan tarif batas bawahnya Rp 3.500 per Km.
Sedangkan wilayah II adalah untuk Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Untuk wilayah tersebut, tarif batas atasnya sebesar Rp 6.500 per Km dan tarif batas bawahnya adalah Rp 3.700 per Km.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus memandang kebijakan itu akan sulit diterapkan karena akan menimbulkan kekacauan di kalangan pengguna layanan.
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meyakini pemerintah akan tetap untung meski menggratiskan tarif tol saat arus mudik dan balik.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaRencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca Selengkapnya