Meski lamban bikin smelter, izin ekspor Freeport diperpanjang
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia yang akan habis 25 Januari nanti. Meskipun, perusahaan berinduk di Amerika Serikat itu gagal memenuhi target 60 persen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter mineral tambang.
Sejauh ini, pembangunan smelter baru mencapai 14 persen.
"Kami beri izin perpanjangan ekspor dengan dua syarat, karena target belum dicapai," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Rabu (20/1).
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
-
Kenapa Smelter Freeport dibangun? Smelter yang dikerjakan Yoga ini menjadi bagian program hilirisasi hasil tambang yang digeber pemerintahan Jokowi.
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
Adapun syarat tersebut adalah membayar bea keluar 5 persen. Dan, menyetor dana jaminan kesanggupan pembangunan smelter.
Sudirman memastikan nilai setoran bakal lebih besar dari uang jaminan yang diserahkan sebesar USD 115 juta tahun lalu.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2014, izin ekspor perusahaan tambang yang belum membangun smleter diperpanjang setiap enam bulan sekali. Freeport telah mengalami perpanjangan dua kali, Januari dan Juli 2015.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaOutput dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaMemang, diketahui banyak barang yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya