Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski Naik Imbas Pandemi, Utang Indonesia Diklaim Masih Aman

Meski Naik Imbas Pandemi, Utang Indonesia Diklaim Masih Aman Sri Mulyani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui terjadi peningkatan utang Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Bahkan, tingkat utang Indonesia naik di kisaran 36-37 persen dari sebelumnya hanya 30 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan peningkatan utang yang terjadi di Indonesia ini masih relatif cukup baik dibandingkan dengan negara-negara di dunia. Bahkan, untuk negara-negara yang masuk dalam kategori negara maju, tingkat utangnya mencapai 130 persen dari kondisi normal yang biasanya 100 persen.

Sementara, untuk negara berkembang yang biasanya rasio utang di kisaran 50 persen, meningkat menjadi di kisaran 60 persen hingga 70 persen.

"Namun bukan berarti kita tidak waspada, akan tetapi kita akan tetap menjaga semua kondisi, hal ini agar perekonomian tetap membaik dan kondisi fiskal tetap sustain," ujarnya dalam APBN Kita secara virtual, Senin (23/11).

Bendahara Negara itu menambahkan, rasio utang Indonesia yang cukup rendah dibanding dengan negara lain disebabkan oleh dukungan fiskal terhadap kontraksi perekonomian lebih moderat. Indonesia menganggarkan dukungan anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Tambahan belanja tersebut menyebabkan defisit anggaran yang mencapai Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari PDB. "Jumlah tambahan dukungan fiskal dalam rangka tangani Covid-19 dan mendorong perekonomian, Indonesia berada di bagian modest. Sesudah China. Dalam hal ini dan perubahan dari sisi defisit ini ditujukan mainly untuk memberi support bagi ekonomi dan untuk belanja di bidang kesehatan," jelasnya.

Seperti diketahui, total utang Indonesia hingga akhir September 2020 tercatat mencapai Rp5.756,87 triliun. Dengan demikian rasio utang pemerintah sebesar 36,41 persen terhadap PDB.

Adapun total utang pemerintah terdiri dari pinjaman sebesar Rp864,29 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp4.892,57 triliun.

Per Oktober 2020, Defisit APBN Capai Rp764,9 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2020 mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp289,2 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan defisit Oktober 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp1.276,9 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp2.041,9 triliun seiring dengan program pemulihan ekonomi nasional.

"Defisit kita mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari GDP," kata dia dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (23/11).

Pendapatan negara hingga akhir Oktober 2020 adalah 75,1 persen, atau Rp 1.276,9 triliun dari target Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami penurunan 15,4 persen.

Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp1.276,9 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp991 triliun, PNBP Rp278,8 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp7,1 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp2.041,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp1.343,8 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp698 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga Oktober 2020 tercatat 4,67 persen atau setara Rp764,9 triliun terhadap PDB. Adapun dalam Perpres 72 Tahun 2020 defisit APBN diizinkan hingga mencapai Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen.

"Perpres kita menggambarkan keseluruhan tahun defisit diperkirakan akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34 dari GDP," ucapnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Naik Lagi, Utang Pemerintah Kini Tembus Rp7.805 Triliun
Naik Lagi, Utang Pemerintah Kini Tembus Rp7.805 Triliun

Jika dibandingkan dengan posisi akhir bulan Mei 2023, mengalami kenaikan Rp17,68 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman

Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun

Mayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp6.801 Triliun, Bank Indonesia: Struktur Utang RI Tetap Sehat
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp6.801 Triliun, Bank Indonesia: Struktur Utang RI Tetap Sehat

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp600 Triliun Tahun Depan, Buat Apa?
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp600 Triliun Tahun Depan, Buat Apa?

Ini penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp194 Triliun per Juli 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp194 Triliun per Juli 2023

Realisasi penerbitan utang Juli 2023 yang terkontraksi 17,8 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tambah Utang Rp214 Triliun per Juni 2024
Pemerintah Tambah Utang Rp214 Triliun per Juni 2024

Realisasi tersebut setara dengan 33,1 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp648,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya