Meski peroleh WTP, Menhub Budi tegaskan masih banyak pekerjaan rumah
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun, demikian kementerian perhubungan masih perlu melakukan evaluasi terhadap beberapa hal yang dianggap belum maksimal.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku dalam laporan keuangan kemenhub 2016 masih ditemukan beberapa masalah. Masalah tersebut antara lain adalah pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Permasalahan hasil temuan pemeriksaan BPK, diantaranya pengelolaan PNBP, penganggaran belanja yang belum sesuai ketentuan dan pengelolaan aset tetap," ujar Menhub Budi di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/5).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa tugas berat seorang Menteri Keuangan? Faisal Basri menyampaikan tugas berat seorang Menkeu adalah mengelola pendapatan, mengelola pengeluaran, menyeleksi alokasi anggaran. Hingga akhirnya memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan tujuannya.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
Menhub Budi mengatakan, selain masalah tersebut, dalam laporan keuangan kemenhub 2016 masih ditemukan potensi dan kelebihan pembayaran, pemanfaatan aset serta denda yang belum dikenakan. Dia berjanji akan segera melakukan koreksi terhadap hasil temuan tersebut.
"Sebagian permasalahan telah kami tindaklanjuti, seperti melakukan penyetoran ke kas negara serta melakukan koreksi dalam laporan keuangan 2016," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca Selengkapnya- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuat sejumlah gebrakan sejak dipercaya memimpin ibu kota pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Heru Budi dinilai gugup memimpin Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi mengakui ternyata berat pekerjaan yang harus diselesaikan di Kementerian Kominfo.
Baca Selengkapnya