Meski tak ada Tax Amnesty, Sri Mulyani optimis penerimaan pajak 2017 tercapai
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani optimis target penerimaan pajak 2017 akan tercapai dan sesuai dengan yang telah dicanangkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1.448,9 triliun. Sri Mulyani sendiri akan memantau penerimaan untuk sisa 3 atau 4 bulan ke depan.
"Kita akan terus berhati-hati karena bulan Juli-Agustus-September adalah masa di mana tahun lalu dilakukan Tax Amnesty, sehingga memang ada penerimaan pajak yang merupakan ekstra yang untuk tahun ini tidak terjadi," ucap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/9).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani akan melakukan riview secara detil agar perpajakan bisa tetap dicapai namun tidak membuat ekonomi mengalami kekhawatiran terhadap perilaku maupun tindakan yang dilakukan oleh aparat perpajakan.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Kapan Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
"Kita masih punya 4 bulan, ya kita akan lihat nanti, dari September, Oktober, November, Desember biasanya memang meningkat pada akhir tahun," katanya.
Salah satu faktor meningkatnya penerimaan pajak di akhir tahun adalah karena kegiatan pemerintah dari seluruh belanja pemerintah di akhir tahun yang akan menghasilkan penerimaan perpajakan.
"Kemudian kita akan terus melihat kepada sektor-sektor ekonomi yang memang selama ini memberikan, beberapa bidang yang tetap positif. Dari sisi penerimaan PPh, beberapa area PPh non migas tidak terlalu mengkhawatirkan seperti yang dibayangkan oleh sementara pihak, namun kita tetap hati-hati, itu saja."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani melaporkan APBN mengalami surplus Rp22,8 triliun hingga 15 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani juga menampilkan bagan realisasi perlinsos Kemensos periode Januari-Februari selama 2019-2024.
Baca Selengkapnya