Meski tak capai target, pegawai pajak tetap terima kenaikan gaji
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Besaran tunjangan tersebut mulai Rp 8,457 juta bagi tingkat pelaksana, hingga Rp 117,375 juta untuk Direktur Jenderal Pajak.
Tujuan pemberian tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pegawai pajak guna mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan. Sayangnya peningkatan gaji tersebut tidak sejalan dengan setoran penerimaan pajak pada tahun ini yang berpotensi tak mencapai target.
Plt Direktur Jendral Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengevaluasi bahkan menurunkan gaji para pegawai pajak. Meski setoran penerimaan pajak tahun ini tidak akan tercapai.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara mendapatkan kenaikan gaji polisi? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
"Kalau soal gaji, saya berusaha jangankan diturunkan, saya akan berusaha tetap atau bahkan naik (gaji pegawai pajak)," janjinya di Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (3/12).
Ken beralasan, bahwa pihaknya tidak akan menurunkan gaji para pegawai lantaran dalam satu tahun DJP hanya mengalokasikan dana sekitar Rp 4 triliun untuk membayarkan gaji.
"Gaji kita ini dalam satu tahun dari 35.000 pegawai pajak cuma Rp 4 triliun jadi rata-rata setahun Rp 100 juta (gaji pegawai pajak), coba dibagi 12 bulan jadi berapa," jelas Ken.
Ken menyebut, bahwa pihaknya yakin masih dapat menggenjot kinerja dengan menarik wajib pajak bagi masyarakat kelas menengah yang belum memiliki Nilai Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya, saat ini masyarakat kelas menengah yang memiliki NPWP sekitar 27 juta dari total keseluruhan 129 juta penduduk.
"Artinya ada 101 juta yang saya lakukan ekstensifikasi tanpa melakukan kegaduhan, nanti bisa hasilkan lebih besar lagi. Kalau 129 juta aja hasilnya Rp 103 triliun, kalau 101 juta kalian bisa meramal," ungkap Ken.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito menyampaikan, Presiden Joko Widodo memberikan motivasi kepada pegawai DJP Kemenkeu untuk bekerja lebih baik.
Tak hanya mendapat dorongan semangat untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini, Sigit mengaku pihaknya juga mendapat buah tangan dari Jokowi.
"Beliau telah memberikan hadiah oleh-oleh Perpres mengenai tunjangan kinerja dan remunerasi," ucap Sigit.
Pemerintah telah menyepakati dalam APBN Perubahan 2015 pemberian remunerasi kepada DJP Kemenkeu sebesar Rp 4,1 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaAturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.
Baca SelengkapnyaTak hanya gaji, tunjangan PNS juga dikabarkan akan ikut naik di 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya