Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski tak capai target, pegawai pajak tetap terima kenaikan gaji

Meski tak capai target, pegawai pajak tetap terima kenaikan gaji Penyerahan SPT Pajak Penghasilan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Besaran tunjangan tersebut mulai Rp 8,457 juta bagi tingkat pelaksana, hingga Rp 117,375 juta untuk Direktur Jenderal Pajak.

Tujuan pemberian tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pegawai pajak guna mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan. Sayangnya peningkatan gaji tersebut tidak sejalan dengan setoran penerimaan pajak pada tahun ini yang berpotensi tak mencapai target.

Plt Direktur Jendral Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengevaluasi bahkan menurunkan gaji para pegawai pajak. Meski setoran penerimaan pajak tahun ini tidak akan tercapai.

"Kalau soal gaji, saya berusaha jangankan diturunkan, saya akan berusaha tetap atau bahkan naik (gaji pegawai pajak)," janjinya di Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (3/12).

Ken beralasan, bahwa pihaknya tidak akan menurunkan gaji para pegawai lantaran dalam satu tahun DJP hanya mengalokasikan dana sekitar Rp 4 triliun untuk membayarkan gaji.

"Gaji kita ini dalam satu tahun dari 35.000 pegawai pajak cuma Rp 4 triliun jadi rata-rata setahun Rp 100 juta (gaji pegawai pajak), coba dibagi 12 bulan jadi berapa," jelas Ken.

Ken menyebut, bahwa pihaknya yakin masih dapat menggenjot kinerja dengan menarik wajib pajak bagi masyarakat kelas menengah yang belum memiliki Nilai Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya, saat ini masyarakat kelas menengah yang memiliki NPWP sekitar 27 juta dari total keseluruhan 129 juta penduduk.

"Artinya ada 101 juta yang saya lakukan ekstensifikasi tanpa melakukan kegaduhan, nanti bisa hasilkan lebih besar lagi. Kalau 129 juta aja hasilnya Rp 103 triliun, kalau 101 juta kalian bisa meramal," ungkap Ken.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito menyampaikan, Presiden Joko Widodo memberikan motivasi kepada pegawai DJP Kemenkeu untuk bekerja lebih baik.

Tak hanya mendapat dorongan semangat untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini, Sigit mengaku pihaknya juga mendapat buah tangan dari Jokowi.

"Beliau telah memberikan hadiah oleh-oleh Perpres mengenai tunjangan kinerja dan remunerasi," ucap Sigit.

Pemerintah telah menyepakati dalam APBN Perubahan 2015 pemberian remunerasi kepada DJP Kemenkeu sebesar Rp 4,1 triliun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya
Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya

Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?

Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI

Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Bocorkan Tanggal dan Besaran Kenaikan Gaji PNS di 2025
Kemenkeu Bocorkan Tanggal dan Besaran Kenaikan Gaji PNS di 2025

Tak hanya gaji, tunjangan PNS juga dikabarkan akan ikut naik di 2025.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya