Migrasi ke TV Digital, Ini Cara Aman Beli Set Top Box
Merdeka.com - Sebentar lagi siaran TV analog akan resmi dimatikan dan mulai beralih kepada siaran TV digital. Ada 222 kabupaten dan kota yang tidak akan bisa lagi menggunakan TV analog mulai hari ini, Rabu (2/11) jam 00.00, termasuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Namun, anda tak perlu khawatir. Untuk beralih dari TV analog ke TV digital anda hanya membutuhkan satu alat yakni Set Top Box (STB) yang tentu bisa mengubah TV anda menjadi TV digital.
Pembelian STB juga bisa anda dapatkan di toko-toko online atau offline yang ada di daerah tempat anda tinggal, atau bisa menggunakan e-commerce yang ada di aplikasi belanja di telepon genggam anda.
-
Kapan migrasi TV analog ke digital dimulai? Program ASO atau TV Digital dimulai sejak 30 April 2022. Tepat pukul 24.00, layanan TV analog dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota dipadamkan. Berganti dengan TV digital.
-
Dimana migrasi TV analog ke digital dilakukan? Data per September 2023, program ASO telah diselesaikan di 112 wilayah siaran yang meliputi 314 kabupaten/kota di Indonesia.
-
Apa itu TV digital? Apa yang dirasakan Sahid dan banyak penikmat tayangan televisi saat ini merupakan buah dari program ASO. Masyarakat kini bisa menonton film, sinetron, berita, sampai tayangan pendidikan dengan gambar dan suara jauh lebih jernih.
-
Kenapa migrasi TV analog ke digital dilakukan? TV analog dinilai tidak efisien karena memakai banyak spektrum frekuensi 700 MHz. Spektrum frekuensi radio adalah sumber daya alam terbatas sehingga penggunaannya harus dimaksimalkan.
-
Bagaimana cara migrasi ke TV digital? Sahid hanya membeli STB dengan tambahan kabel HDMI. Antena dan TV masih memakai yang lama. Kabel antena yang biasanya dicolok ke televisi kini dipindahkan ke STB. Sementara kabel HDMI dimasukkan ke dalam soket yang tersedia di perangkat TV-nya.
-
Kapan program TV digital di daerah 3T dimulai? Hadirnya siaran digital di Nunukan menjadi gelora untuk membangun teknologi serupa di daerah lain.
Kendati begitu, anda jangan sampai keliru ternyata ada nama lain dari STB, yakni: Dekoder, Receiver, Converter, Pengubah Sinyal. Jika anda ingin mengetahui cara aman untuk membeli STB anda bisa simak tips berikut yang dikutip dari akun instagram resmi Indonesiabaik.id, Rabu (2/11):
1. Pilih STB yang bersertifikasi Kominfo. Sebelum anda membeli pastikan STB tersebut bersertifikat dari Kominfo. Jika STB sudah bersertifikat maka dapat digunakan, dan semua fitur siaran digital berfungsi dengan baik.
2. Sesuaikan kebutuhan. Setiap STB pasti memiliki perbedaan harga tergantung pada merek yang dijual. Oleh karena itu pastikan dulu apakah merek dan harga memang sesuai dengan kebutuhan anda.
3. Cari ulasan yang terbaik. Jika anda ingin membeli STB di toko online maupun offline, maka sebelumnya anda harus memastikan merek yang anda ingin beli mendapatkan review terbaik, jangan sampai salah beli ya.
4. Cari tanda khsuus pada kemasan. Anda harus memastikan pada kemasan STB terdapat tulisan DVB-T2, kemudian Siap Digital dan gambar MODI.
"Bagi Sohib yang masih menggunakan TV Analog, agar tetap bisa menerima siaran digital, maka TV harus diberikan perangan Set Top Box (STB).
Sebagai informasi, jika anda ingin mengecek tipe STB atau TV digital yang mampu menangkap sinyal DVB-T2, dapat dicek terlebih dahulu melalui websitehttps://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca SelengkapnyaGrup SCM/EMTEK Kembali mendistribusikan STB terkait dengan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO).
Baca SelengkapnyaHadirnya TV digital di Indonesia memiliki banyak manfaat, baik dari segi teknologi maupun ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan upaya mengumumkan peringatan dini bencana kepada masyarakat melalui televisi. Namun ada syarat yang harus dilakukannya.
Baca SelengkapnyaVCD/DVD Player hingga Playstation (PS) mulai ditinggalkan masyarakat pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.
Baca SelengkapnyaTransformasi media konvensional ke digital jadi tantangan bagi dunia televisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.
Baca SelengkapnyaKabel-kabel semrawut di Jakarta akhirnya mulai ditertibkan setelah menelan korban.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaKawasan yang dulu ramai dan menjadi tempat favorit warga DKI Jakarta untuk belanja kini terlihat sepi.
Baca SelengkapnyaPerkembangan teknologi sejarah di Indonesia dari masa ke masa ini menarik untuk disimak.
Baca Selengkapnya