Minat daftar CPNS calon hakim, ini informasi lengkapnya
Merdeka.com - Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Sarjana Hukum untuk menjadi Calon Hakim (cakim). Jabatan tersebut akan ditugaskan pada tiga lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) di seluruh Indonesia.
CPNS calon hakim (Cakim), dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia dari lulusan Sarjana Hukum, Sarjana Syar’iah dan Sarjana Hukum Islam. Adapun umur yang dipersyaratkan, minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan pihaknya bersama MA dan instansi terkait lainnya sudah melakukan kajian mendalam, sehingga dipastikan tidak bertentangan dengan aturan perundangan dalam rekruitmen calon hakim.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Bagaimana cara daftar CPNS 2023? 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih 'Daftar' di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai? Kemudian dilanjutkan pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
"Rekruitmen ini dilakukan untuk calon hakim dari jalur CPNS. Jadi tidak ada masalah," ujarnya seperti dikutip dari laman menpan.go.id di Jakarta, Rabu (12/07).
Dia memaparkan, untuk formasi umum, dialokasikan 1.484 kursi. Rinciannya yakni 907 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 543 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan 34 formasi untuk cakim pada peradilan TUN.
Sementara untuk formasi lulusan cumlaude, terdapat 168 formasi, dengan rincian yakni 103 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 62 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan 3 formasi untuk cakim pada peradilan TUN.
Terakhir untuk formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, kuotanya 32 kursi, yakni 20 untuk cakim pada peradilan umum, 11 kursi untuk cakim pada peradilan agama, dan 1 formasi untuk cakim pada peradilan TUN.
Bagi Sarjana Syar’iah/Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk cakim pada peradilan agama, sedangkan Sarjana Hukum dapat mendaftar untuk cakim pada ketiga peradilan. Formasi tersebut diakomodir menjadi tiga bagian, yakni formasi umum, formasi cumlaude, dan formasi khusus Papua dan Papua Barat.
Untuk mendaftar melalui formasi umum dan formasi Papua dan Papua Barat, harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 skala 4,00. Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi.
Sedangkan untuk formasi sarjana cumlaude memang ditujukan untuk lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dengan kualifikasi pendidikan dari PTN atau swasta yang terakreditasi A dengan program studi yang terakreditasi A dari BAN PT.
Bagi pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat, harus menamatkan pendidikan SD, SMP, SMA di wilayah Papua dan Papua Barat. Selain itu, juga harus mempunyai garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat.
Terdapat persyaratan khusus pelamar formasi cakim peradilan agama, yakni wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning. Apabila dinyatakan tidak mampu maka dinyatakan gugur. Selain itu, pelamar harus beragama Islam.
"Jika pelamar sudah mencukupi persyaratan di atas, bisa segera dipersiapkan. Jangan lupa untuk melakukan registrasi online melalui https://sscn.bkn.go.id mulai 1 – 26 Agustus 2017," ujar Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi.
Menjelang pembukaan pendaftaran calon pengawai negeri sipil (CPNS), masyarakat yang berminat dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Tidak hanya mempersiapkan kemampuan diri untuk mengikuti tes, namun persyaratan dan berkas administrasi juga mutlak harus diperhatikan dengan teliti, supaya lolos seleksi administrasi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seleksi CPNS ini masih bisa diikuti bagi pelamar berusia 35 tahun.
Baca SelengkapnyaBKN telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon PNS maupun PPPK tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaTerdapat 572.496 formasi yang akan dibuka dalam seleksi tahun ini.
Baca SelengkapnyaPada seleksi CPN tahun ini, BRIN membuka lowongan untuk 500 formasi peneliti ahli muda
Baca SelengkapnyaPelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi. Untuk PPPK sebanyak 543.593 dan CPNS sebanyak 28.903.
Baca SelengkapnyaBerkaca pada tahun 2021, Kemenkumham membuka formasi di bagian Penjagaan Tahanan yang dibuka untuk lulusan SMA.
Baca SelengkapnyaCalon pelamar CPNS diminta aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Baca Selengkapnyaejaksaan RI membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, termasuk untuk lulusan SMA sederajat.
Baca SelengkapnyaData Badan Pusat Statistik mencatat, sampai Februari 2024 terdapat 56,79 juta angkatan kerja berusia antara 15-34 tahun.
Baca SelengkapnyaTahun ini Kemenag membuka lowongan kerja sebanyak 68 formasi CPNS dan 4.057 formasi PPPK.
Baca SelengkapnyaBKN memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alokasi untuk PPPK sebanyak 543.593 formasi.
Baca Selengkapnya