Minim Perlindungan, Indonesia Bisa Krisis Supir Truk Profesional
Merdeka.com - Korps Lau Lintas (Korlantas) Polri mencatat selama 2017-2021 tercatat ada 349 kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk dengan muatan berlebihan atau truk ODOL (over dimension and over load).
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai kasus truk ODOL ini bukanlah hal yang baru. Hampir setiap hari ada saja kabar kecelakaan truk yang melanggar dimens dan muatan baik di jalan tol maupun jalan non tol.
"Di jalan tol, truk ODOL ditabrak kendaraan dari belakang, di jalan non tol truk ODOL menabrak kendaraan di muka atau aktivitas di sepanjang jalan," kata Djoko kepada wartawan, Jakarta, Minggu (18/12).
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Mengapa asuransi kendaraan penting? Asuransi kendaraan adalah bentuk perlindungan yang dirancang khusus untuk melindungi pemilik kendaraan bermotor dari risiko finansial.
-
Jenis truk apa yang paling banyak di jalan? Truk Engkel Jenis truk selanjutnya adalah truk engkel. Truk ini merupakan kendaraan yang paling banyak terdapat di lintasan sebagai pengangkut.
-
Bagaimana pemilik truk mempertahankan hubungan? Pertahankan hubungan secara dua arah adalah mutlak
Tingginya angka kecelakaan lau lintas truk ODOl ini pun tidak diiringi dengan perlindungan yang optimal kepada para supir truk. Baik perlindungan dari pengusaha pemilik truk maupun pemilik barang.
Selain itu, gaji yang didapat supir truk juga tidak besar alias pas-pasan. Padahal pekerjaan mereka sangat beresiko tinggi. Negara juga dinilai belum bisa hadir untuk memberikan perlindungan kepada supir truk.
"Negara belum hadir untuk menetapkan upah standar yang layak. Kementerian Tenaga Kerja mestinya menghitung upah standar bagi pengemudi truk," kata dia.
Alhasil, populasi supir truk profesional saat ini terus berkurang. Mereka memilih mencari pekerjaan lain yang bisa menjamin keselamatan diri dan menjamin masa depan keluarganya.
"Dampaknya sekarang, populasi pengemudi truk makin menurun karena beralih profesi yang lebih menjamin masa depan keluarganya," kata Djoko.
Tak hanya itu, tak dapat dipungkiri pungutan liar (pungli) juga masih merajalela untuk kendaraan barang. Banyaknya, hal ini juga menjadi beban supir truk bukan pengusaha pemilik truk atau pemilik barang.
"Padahal penghasilan pengemudi tidak sebanding dengan barang yang diangkutnya," kata dia.
Minimnya perhatian negara untuk kesejahteraan mereka ini akan terus mengurangi minat masyarakat menjadi supir truk profesional. Djoko menyebut pengemudi yang masih bekerja dibidang ini sebagian besar belum mendapatkan gaji yang layak.
"Andaikan masih bertahan sebagai pengemudi, sebagian besar disebabkan belum mendapatkan pekerjaan yang penghasilan yang lebih besar," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaYLKI soal Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana: Sering Terjadi karena Sopir Kurang Tidur
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaTips Sopir Truk dan Bus Memperhatikan Area Blind Spot, Harus Selalu Waspada dengan Sekitar
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaTruk pengangkut mebel diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan tersebut.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaAsuransi mobil merupakan perlindungan finansial yang sangat penting untuk menghindari beban biaya tinggi jika terjadi kecelakaan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca Selengkapnya