Miras termasuk kepuasan batin, pemerintah tak harus atur penjualan
Merdeka.com - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menilai kebijakan pemerintah melarang minimarket dan toko pengecer di seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol 5 persen akan membebani wisatawan luar negeri. Pasalnya, minuman alkohol atau minuman keras (miras) sudah menjadi 'kebutuhan wajib' para turis.
Ketua Umum Asita, Asnawi Bahar mengatakan larangan kebijakan itu hanya akan memicu penurunan wisatawan luar negeri ke Indonesia. "Karena datangnya wisatawan itu kan mencari sesuatu kepuasan batinnya termasuk alkohol jadi tidak harus diatur," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu (1/2).
Menurut dia, jika pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerapkan kebijakan tersebut sebaiknya per daerah. Pasalnya, setiap daerah tujuan turis memiliki karakter berbeda-beda, seperti soal agama.
-
Siapa yang rentan minum alkohol tanpa cukai? Menurut penelitian oleh American Journal of Public Health (Leifman, 2009), konsumsi alkohol tanpa cukai sering kali lebih tinggi pada populasi berisiko, seperti remaja dan masyarakat dengan pendapatan rendah.
-
Kenapa orang mabuk perjalanan? Mabuk perjalanan terjadi ketika otak menerima informasi yang bertentangan dari berbagai sistem sensorik dalam tubuh.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Mengapa alkohol berbahaya bagi kesehatan? Mengkonsumsi alkohol baik dalam bentuk anggur, bir atau minuman keras lainnya dapat menjadi penyebab utama munculnya kanker di dalam tubuh.
-
Siapa yang menolak minuman keras? Video Herjunot saat menjadi DJ sempat viral karena menolak secara halus tawaran minuman beralkohol.
-
Kenapa orang beralih ke minuman non-alkohol? Sebuah studi baru-baru ini menemukan bahwa kesadaran akan kesehatan, rasa ingin tahu, dan keinginan untuk menghindari efek negatif alkohol seperti mabuk adalah alasan utama mengapa orang beralih ke minuman non-alkohol.
"Itu akan berkurang menjadi unsur pariwisata, pelarangan harus diatur dengan pas, mengatur bukan memberi izin, maka mengatur di mana menjual di mana jual, siapa membeli," jelas dia.
Asnawi meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan pelarangan penjualan minuman alkohol di minimarket. Pemerintah seharusnya tak menerapkan kebijakan ini dipukul rata di seluruh wilayah Indonesia. "Tergantung dari sisi mana, bahwa kita berbicara pariwisata itu ada dua komponen, spending money dan long off stay," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaSinggih mengaku telah mengumpulkan para pelaku pariwisata agar memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung dengan menerapkan harga sesuai standar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaZulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca Selengkapnya