Miris, banyak BUMN besar tak lindungi pekerja dengan BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengancam sejumlah BUMN yang belum mendaftarkan seluruh karyawan beserta keluarganya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Rini mengatakan enam BUMN yang belum mendaftarkan 100 persen karyawan dan keluarganya menjadi peserta program tersebut akan jadi sorotannya hingga akhir tahun ini.
"Perusahaan yang perlu saya getok, akhir tahun saya akan perhatikan sepenuhnya adalah PT PLN, PT Pertamina, Perum Perhutani, PT Bank Mandiri, PT BRI dan PT BNI. Harap diingat, terutama yang bank," katanya.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Di mana Pertamina Hulu Energi terdaftar sebagai anggota? PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact ('UNGC') sebagai member sejak Juni 2022.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
Dia mencatat, dari 144 BUMN, sebanyak 50 BUMN telah mendaftarkan 100 persen karyawan dan keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, 48 BUMN sudah mendaftarkan 80 persen, 31 BUMN yang sudah mendaftarkan 50-80 persen dan sebanyak 16 BUMN yang mendaftarkan kurang dari 50 persen karyawan dan keluarganya.
"Dan ada satu BUMN yang belum mendaftarkan sama sekali karyawan dan keluarganya. Nah saya pengen tahu nih. Ada satu tapi enggak dikasih tahu namanya," katanya.
Rini pun mengapresiasi BUMN yang sudah melindungi pekerjanya dengan BPJS Kesehatan. Di antaranya, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara XII, Garuda Indonesia, PT Timah, ASDP Indonesia Ferry dan PT Pelindo.
Rini menegaskan BUMN harus secara penuh menjadi anggota BPJS Kesehatan untuk bisa bergotong royong membantu pihak tidak mampu dalam program JKN-KIS.
"BUMN itu saham dan modalnya itu oleh negara, berarti dari rakyat dan itu artinya BUMN milik rakyat. Karena itu, manfaatnya juga harus kembali ke rakyat. Program BPJS Kesehatan ini bantu masyarakat menikmati layanan kesehatan yang mereka butuh walaupun biayanya lebih besar dari kebutuhan mereka sehari-hari. Tapi mereka bisa dapat," katanya.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan alasan perusahaannya belum sepenuhnya terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah masalah administrasi. Dalam kebijakan di masa lalu, pegawai yang sudah memiliki asuransi diperbolehkan untuk tidak ikut program nasional BPJS Kesehatan.
"Tapi semangat sekarang kan BPJS Kesehatan itu bagian dari gotong royong. Kami akan segera 'comply' (patuh)," kata Kartika.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih banyak perusahaan Subkontraktor yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaDapen RNI mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dalam langkah bersih-bersih BUMN.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jika perusahaan pelat merah beranak-pinak hingga punya cucu dikhawatirkan swasta malah tak kebagian
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca Selengkapnya