Misbakhun dukung ubah Rp 1.000 jadi Rp 1, ini alasannya
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun terus mengupayakan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi bisa segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. Alasannya, RUU yang akan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 harus segera dibahas.
Menurut Misbakhun, RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas 2015-2019. Namun, politikus Golkar yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu mengatakan, RUU Redenominasi harus bisa masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2017.
"Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran maka saya sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI mengusulkan supaya RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017 perubahan. Dengan demikian RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah," ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/7).
-
Mengapa Redenominasi Rupiah diusulkan? Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Kenapa Redenominasi Rupiah belum diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Kapan Redenominasi Rupiah direncanakan? Indonesia telah mencanangkan agenda redenominasi rupiah sejak tahun 2010, dan wacananya masih berlanjut hingga saat ini.
-
Kapan Redenominasi Rupiah akan diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
RUU Redenominasi yang berasal dari inisiatif pemerintah sudah masuk ke DPR. Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang Rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang.
Dengan redenominasi, lanjutnya, maka uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 saja. Namun, kata Misbakhun menambahkan, penyederhanaan nominal Rupiah itu tak berpengaruh pada nilai tukarnya.
Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa kebijakan pemerintah itu tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas. Karena itu, sambungnya, penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum Rupiah baru diedarkan.
"Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat setelah nanti RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang," ujarnya.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, hal yang harus disiapkan dalam menyambut redenominasi adalah Rupiah dalam satuan terkecil. Hal itu juga demi mencegah inflasi barang akibat cara pandang masyarakat terhadap satuan Rupiah dalam nilai kecil terhadap barang.
Dalam pandangan Misbakhun, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat saat ini nilai USD setara Rp 13.000-an. Politikus asal Pasuruan itu menganggap posisi nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20.
Apalagi beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran lima persen dan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. "Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen -4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar USD 125 miliar cukup untuk membiayai kebutuhan impor sampai lebih dari enam bulan," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said menyebut grafik transaksi kurs Indonesia dalam jangka panjang cenderung melemah.
Baca SelengkapnyaSaid mengaku persoalan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negeri Paman Sam ini kerap membuat sakit kepala.
Baca SelengkapnyaRupiah kembali melemah hingga ke level Rp16.000 terhadap mata uang dolar AS seperti yang pernah dialami Indonesia saat krisis moneter 1998.
Baca SelengkapnyaMengutip data Bloomberg, nilai tukar Rupiah diperdagangkan di level Rp16.255 per USD pada Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah terhadap mata uang Negara Paman Sam hanya 2,34 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus melakukan intervensi agar rupiah tidak semakin terpuruk.
Baca SelengkapnyaRedenominasi mata uang adalah praktik yang lazim dilakukan oleh banyak negara. Indonesia pun berencana melakukan redenominasi rupiah.
Baca SelengkapnyaShinta menilai mebijakan devisa hasil ekspor (DHE), local currency transaction (LCT), SRBI, dan SVBI belum dapat menjaga nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaSaid mencontohkan saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) terus melemah.
Baca SelengkapnyaMenyikapai Rupiah terus melemah, Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca SelengkapnyaPada Jumat (8/9), nilai tukar rupiah berada di level Rp 15.327 per USD.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia telah menyiapkan white paper untuk pemerintah selanjutnya.
Baca Selengkapnya