Misbakhun harap peran BPKP diperkuat guna cegah salah kelola dana desa
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan masyarakat untuk bisa memanfaatkan dana desa untuk hal-hal produktif. Menurutnya, perlu penguatan peran bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi menjaga dana desa bisa dimanfaatkan secara tepat.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan, BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan ataupun kemungkinan salah kelola dana desa yang bisa berujung pidana.
"Ini komitmen dalam menjaga bapak ibu kepala desa dari segala risiko pidana akibat salah kelola keuangan dana desa. Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum," ujar Misbakhun dalam Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/04).
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Apa yang menjadi tugas utama DKPP di Jawa Tengah? Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama KPU dan Bawaslu.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Mengapa PPPK penting? Selain mengetahui pengertiannya, Anda juga perlu mengetahui syarat apa saja yang diperlukan dalam rekrutmen PPPK. Di samping itu, penting juga untuk dipahami tugas dan kewajiban dari PPPK menurut aturan hukum yang berlaku.
Politikus asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.
Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun. "Jadi, dana desa itu terus naik. Dan janji Pak Jokowi untuk mengalokasikan dana Rp 1 miliar untuk setiap desa itu sebagian besar sudah terealisasi," kata Misbakhun.
Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Misbakhun juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa.
"Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa," ujar ketua Departemen Pengawasan Pembangunan DPP Golkar itu dikutip dari keterangannya.
Pada kesempatan itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha mengapresiasi kiprah Misbakhun selama ini sebagai legislator yang rajin memperjuangkan aspirasi konstituennya. Riang mengharapkan Misbakhun mendorong pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Pasuruan.
"Kami atas nama masyarakat Kabupaten Pasuruan meminta Pak Misbakhun untuk memperjuangkan anggaran kepada pemerintah pusat terkait dengan kondisi jalan di Kabupaten Pasuruan yang kondisinya sangat memprihatinkan," kata Riang.
Misbakhun langsung merespons permintaan Riang. Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo itu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penganggarannya pada musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembang) di Jawa Timur dalam waktu dekat ini.
"Saya akan berkoordinasi dengan Bappenas dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat Pasuruan untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut," ujar Misbakhun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Misbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaMisbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaMenurut Misbakhun, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi BPK.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca Selengkapnya