Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun minta OJK cermati calon investor baru Bank Muamalat

Misbakhun minta OJK cermati calon investor baru Bank Muamalat Misbakhun. ©2017 merdeka.com/rendi perdana

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengharapkan Bank Muamalat bisa terus maju dan berkembang. Salah satu caranya dengan tidak menyudutkan bank murni syariah pertama di Indonesia tersebut dengan isu tak berdasar fakta.

"Bicara tentang Bank Muamalat ini, saya ingin memberikan penguatan kembali bahwa di Bank Muamalat ini tidak ada permasalahan mengenai likuiditas," ujar dia, Kamis (12/4).

Merujuk catatan OJK, ada sejumlah pihak pemilik saham Bank Muamalat. Ini antara lain, Bank Pembangunan Islam atau The Islamic Development Bank (IDB) dengan 32,74 persen saham. Selanjutnya Boubyan Bank dan National Bank of Kuwait dengan komposisi kepemilikan sebesar 30 persen. Sedangkan Saudi Economic and Development Company (SEDCO) memiliki 17,91 persen saham.

Orang lain juga bertanya?

Sisanya adalah pemilik perorangan dengan porsi 19 persen saham. Rinciannya, 12,58 persen perorangan di dalam negeri dan 6,23 persen perorangan di mancanegara.

Misbakhun menegaskan, Bank Mualamat secara fundamental memiliki pendanaan yang cukup kuat. Karena itu dia tak ingin Bank Muamalat stagnan. "Tetapi terus berkembang maju dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, memberikan dorongan-dorongan di sektor riil, kredit dan kemudian melalui mekanisme pembiayaan syariah," dia menambahkan.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, sistem perbankan syariah sebenarnya bukan untuk orang Islam semata. Sebab, siapa pun bisa memanfaatkannya. "Hanya metodologinya tidak menggunakan bunga tapi prinsip-prinsip syariah harus ada mudarabah, musyarokah dan sebagainya," jelasnya.

Oleh karen aitu, Misbakhun juga mewanti-wanti OJK agar mencermati betul calon investor yang hendak masuk ke Bank Muamalat. Menurutnya, jangan sampai investor masuk ke sektor perbankan syariah tanpa pengalaman tapi hanya karena fanatisme.

"Apakah mereka ini mempunyai experience di sektor perbankan. Apalagi bank yang sifatnya sangat spesifik seperti bank syariah," pinta dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana sebelumnya mengatakan bahwa persoalan yang dialami Bank Muamalat adalah keterbatasan modal. Akibatnya, Bank Muamalat stagnan karena tak ada dana untuk melakukan ekspansi.

"Bank ini berkembang dengan stagnan karena ketika mau melakukan ekspansi seharusnya mendapatkan tambahan modal, sementara pemegang saham yang exsisting saat ini karena keterbatasan penyertaannya di Bank Muamalat tidak bisa menambah modal lagi," jelasnya.

Meski demikian OJK memastikan Bank Muamalat masih beroperasi normal. Bahkan, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Muamalat meningkat dari 12,74 persen pada 2016 menjadi 13,62 persen pada 2017.

"Permodalan masih bisa dijaga di atas minimum ambang batas dari regulator," sebut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Achmad Kusna Permana, mengatakan bahwa Bank Muamalat memiliki potensi berkembang yang sangat besar di industri perbankan syariah. Namun potensi tersebut belum tergali dikarenakan tidak cukupnya modal yang dimiliki.

Oleh karena itu, Achmad melanjutkan, perusahaan membutuhkan suntikan dana baru agar bisa melakukan ekspansi bisnis. Ia pun mengajak para investor lokal serta pemerintah untuk menanam modal di Bank Muamalat.

"Menurut saya ini adalah momentum untuk bisa kalau ada lokal investor apalagi kalau bisa masuk dari pemerintah gitu ya karena momentumnya sangat tepat," kata Achmad di Gedung DPR RI, Rabu (11/4/2018).

Sejauh ini sudah ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modal. Namun belum ada satu pun yang mengajukan diri secara terang-terangan.

"Sudah ada (BUMN) yang mendekat. Sudah ada pembicaraan dengan BUMN, bank maupun dengan induk juga ada. Dengan pemegang saham juga sudah ada, mudah-mudahan bisa direalisasikan," ujarnya.

Achmad menjelaskan, bank syariah yang merupakan anak perusahaan BUMN juga bisa masuk ke dalam penyertaan modal Bank Muamalat.

"Mekanismenya bisa lewat induknya kemudian mereka masuk langsung ke right issue." jelas dia.

Reporter: Nurmayanti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Muhammadiyah Tarik Dana Simpanan dari BSI
Terungkap Alasan Muhammadiyah Tarik Dana Simpanan dari BSI

Penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak yang berada di BSI.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Literasi Keuangan Pemuda, OJK Gelar Edukasi di UIN Raden Mas Said Solo
Tingkatkan Literasi Keuangan Pemuda, OJK Gelar Edukasi di UIN Raden Mas Said Solo

Friderica juga meminta para mahasiswa berhati-hati pada setiap penawaran produk jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu Perlu Dikhawatirkan
Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu Perlu Dikhawatirkan

Terkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres: Cak Imin Bicara Investasi Disalahgunakan & Jadi Beban Baru, Mahfud MD Bilang Sangat Normatif
Debat Cawapres: Cak Imin Bicara Investasi Disalahgunakan & Jadi Beban Baru, Mahfud MD Bilang Sangat Normatif

Salah satu yang ditekankan oleh Cak Imin yakni tentang kepercayaan pasar terhadap pemerintah

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Ungkap Alasan Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini
Muhammadiyah Ungkap Alasan Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini

Muhammadiyah dan BSI fokus meningkatkan literasi ekonomi syariah kepada masyarakat khususnya UMKM.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan

Sri Mulyani meminta para investor untuk tidak gampang tergiur penawaran investasi dengan keuntungan yang terlampau tinggi dan berwajah malaikat.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya