Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun: Tak bayar pajak, Bigo Live harus diblokir

Misbakhun: Tak bayar pajak, Bigo Live harus diblokir Misbakhun. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengkritik keras layanan streaming dan siaran dari Live.me dan Bigo Live. Menurutnya, kedua aplikasi ini hanya memberikan daya rusak tatanan dan konstruksi sosial budaya Indonesia. Hal ini diungkapkan Misbakhun dalam rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Misbakhun mengingatkan Menkominfo sebagai pemegang otoritas Pemerintah agar benar-benar memperhatikan dampaknya. Hal ini mengingat ada wacana pemerintah akan menutup Bigo Live beberapa waktu lalu. Dia juga meminta tayangan Live.me perlu ikut diblokir permanen."Saya mendukung keseriusan pemerintah menutup tayangan tersebut sembari menata regulasi yang sesuai dengan nilai kemasyarakatan Indonesia," kata Misbakhun.

Misbakhun juga mempertanyakan manfaat tayangan Live.me dan Bigo Live bagi Indonesia. Secara ekonomi, sambung dia, negara tidak dapat apa-apa, pajak tidak ada, demikian juga secara edukasi tidak dapat. Justru yang ada konstruksi tatanan sosial terdistorsi.

"Lantas mereka yang dapat untungnya. Karena tidak ada manfaat dan lebih banyak mudharatnya, maka Live.me dan Bigo Live layak diblokir oleh pemerintah," tegas Misbakhun.

Misbakhun pun mengingatkan Menkominfo supaya menjalankan prinsip Trisakti dan visi Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia yang sesuai dengan jiwa Konstitusional dan semangat Pancasila. "Inilah yang bisa saya sampaikan terkait revisi UU Penyiaran," tukas dia.

Sebelumnya, Kominfo telah memblokir Domain Name System (DNS) Bigo Live sejak Desember 2016. Kominfo telah mengincar aplikasi streaming itu sejak November 2016. Pemblokiran berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian setelah itu, Kominfo terus mengamati adanya dugaan konten dewasa yang terdapat di Bigo Live tersebut.

Per 13 Januari 2017, penyedia layanan streaming dan siaran, Bigo Live, telah dibuka blokirnya oleh Kemenkominfo. Kominfo menjelaskan, langkah buka blokir itu dilakukan mengingat Bigo Live telah menjalankan persyaratan yang ditentukan Kominfo. Setelah kembali dibuka blokirnya, Bigo Live kini semakin agresif. Baru saja mereka mendapat pendanaan seri C.

Bigo Live sendiri ada di Android dan iOS. Aplikasi milik Bigo Ltd asal Singapura ini memungkinkan penggunanya untuk bisa melakukan siaran langsung atau live streaming dari perangkat smartphone mereka layaknya presenter siaran TV.

Kabarnya, maraknya konten pornografi di Bigo Live tak bisa dilepaskan dari konsep mengumpulkan gift dari pengunjung ke channel broadcast pemilik akun yang bisa ditukarkan menjadi uang tunai. Misalnya, minimal penarikan 6.700 diamond akan setara dengan Rp 2 juta.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial

Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah

Ironisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia

Bahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Menteri Teten, Sandiaga Tolak TikTok Shop Dilarang di Indonesia
Beda dengan Menteri Teten, Sandiaga Tolak TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Dia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kritik Pembangunan Tol, TKN Prabowo: Justru Berikan Simpul Baru Pembangunan Ekonomi
Cak Imin Kritik Pembangunan Tol, TKN Prabowo: Justru Berikan Simpul Baru Pembangunan Ekonomi

Penikmat simpul ekonomi baru itu adalah para pengusaha kecil dan menengah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia

Pemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.

Baca Selengkapnya