Misi OJK Tahun ini, Dorong Layanan Perbankan Hingga Asuransi Berbasis Teknologi
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, akan mendorong digitalisasi produk dan layanan keuangan, serta pemanfaatan teknologi. Selain bermanfaat dalam penjualan, digitalisasi juga untuk mendukung kepatuhan regulasi.
Hal itu merupakan salah satu kebijakan strategis di 2020 yang dia paparkan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).
"Untuk itu kita terus mendorong perkembangan adanya fintech, dan juga kita akan mempercepat jaringan, dan juga di perbankan pelayanan digital banking, open banking, asuransi, dan tentunya semua akan kami eksplore," ungkapnya.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
Wimboh berencana segera mempercepat upaya digitalisasi di sektor jasa keuangan dengan mempermudah perizinan produk dan layanan keuangan berbasis digital.
"OJK akan menggunakan perizinan yang terintegrasi, dengan perbankan dan pemerintah lainnya, karena hal ini penting dan saling berkaitan," ujarnya.
Dorong Layanan Keuangan Jangkau UKM Hingga Anak-Anak
Selain itu, OJK juga akan mempercepat penyediaan akses keuangan masyarakat, serta meningkatkan perlindungan konsumen. OJK akan terus aktif mendorong layanan keuangan untuk masuk ke UMKM. Serta meningkatkan edukasi dan membuka akses layanan keuangan sejak usia dini.
OJK akan memberikan akses anak-anak sekolah terutama jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mempunyai tabungan digital. Pihaknya pun sudah bekerja sama dengan berbagai daerah untuk mengoptimalkan peran percepatan akses keuangan setiap daerah.
"Tentunya kita harapkan 2020 semua SMP akan mempunyai tabungan secara elektronik, dan kami akan memperkuat aspek perlindungan konsumen melalui peningkatan kualitas pengawasan market conduct," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
Baca SelengkapnyaKemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga menyebut, sektor digital telah tumbuh 2,5 kali lipat lebih cepat dibandingkan sektor non-digital dan berkontribusi 15 persen terhadap PDB.
Baca SelengkapnyaMahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Re melihat perlu adanya transformasi pengelolaan aset terutama dalam hal digitalisasi data dan knowledge management.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca Selengkapnya