Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mitsubishi: Kami tidak PHK 200 karyawan, hanya program pensiun dini

Mitsubishi: Kami tidak PHK 200 karyawan, hanya program pensiun dini Mitsubishi. © idealengines.co.uk

Merdeka.com - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) Authorized Distributor Kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) membantah informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 200 karyawan di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM).

Dalam siaran persnya, PT KRM hanya melakukan Early Retirement Program (ERP) atau program pensiun dini yang ditawarkan kepada para karyawan, dan program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan. Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik.

PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program ERP ini berjumlah sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih/tetap bekerja di PT KRM adalah sekitar 1.600 orang.

Orang lain juga bertanya?

Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional. PT Krama Yudha Ratu Motor, merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan perusahaan otomotif asal Jepang, Mitsubishi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dari data KSPI, terdapat 200 pegawai Mitsubishi yang siap dirumahkan.

Presiden KSPI Said Iqbal mengaku data tersebut diperoleh dari laporan posko-posko yang ditanam di berbagai perusahaan dalam dan luar negeri. Salah satunya, PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) atau distributor mobil Mitsubishi.

"Terakhir kami terima Mitsubishi yang KRM di Pulo Gadung, ini tidak tutup tapi rasionalisasi menawarkan pensiun dini itu ada 200 orang, pensiun dini itu PHK karena jumlah pengangguran meningkat," kata dia di Hotel Mega, Jakarta, Senin (15/3).

Said membantah data yang diperoleh merupakan asumsi semata. Menurut dia, laporan tersebut berdasarkan fakta aktual di lapangan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini

"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.

Baca Selengkapnya
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK

Sritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara

Baca Selengkapnya
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK

Skema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.

Baca Selengkapnya
OJK Tegaskan Dana Pensiun Pekerja Tak Bisa Dicarikan Sekaligus, Begini Penjelasannya
OJK Tegaskan Dana Pensiun Pekerja Tak Bisa Dicarikan Sekaligus, Begini Penjelasannya

Apabila seseorang pensiun, mereka diperbolehkan menarik 20 persen dari manfaat pensiun secara sekaligus.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tengah Bahas Opsi PPPK Part Time, Bagaimana Gajinya?
Pemerintah Tengah Bahas Opsi PPPK Part Time, Bagaimana Gajinya?

Pemerintah tengah membahas tidak adanya pemberhentian massal bagi para tenaga non-ASN. Untuk itu, pemerintah mencanangkan PPPK Part Time.

Baca Selengkapnya
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya