MK putuskan pungutan dibatasi, OJK bakal 'curhat' ke DPR
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan penggugat terkait pungutan atau pendanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberikan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. MK memberikan masukan kepada OJK untuk memberi batas waktu pemberian anggaran tersebut.
Wakil Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan OJK bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna membicarakan mengenai anggaran tersebut. Dengan begitu, OJK bakal melakukan amandemen UU Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.
"Nanti kami perlu berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah mengenai itu (pungutan)," ujar dia di Gedung MK, Jakarta, Selasa (4/8).
-
Mengapa OJK menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023? Agusman juga menjelaskan bahwa OJK juga telah menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023 mengenai penyelenggaraan fintech lending yang antara lain mengatur mengenai manfaat ekonomi atau tingkat bunga yang ditunggu oleh masyarakat luas.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Menurut dia, MK menilai OJK telah mampu mendanai lembaga tersebut tanpa bantuan dari APBN. Namun, OJK harus berkonsultasi dengan DPR mengenai pungutan melalui APBN tersebut. "Itu ditegaskan dalam pengaturan lebih lanjut dengan DPR dan pemerintah," pungkas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 yang diajukan Tim Pembela Ekonomi Kedaulatan Bangsa (TPEKB). Tim tersebut mengajukan gugatan untuk pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran bertentangan dengan UUD 1945.
"Dalam provisi menyatakan permohonan provisi atau pengajuan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Arief Hidayat di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Selasa (4/8).
Namun, Arief menegaskan MK mengabulkan sebagian permohonan yaitu menghapus frasa kata 'bebas dari campur tangan pihak lain' dan diganti menjadi independen yang dimuat dalam pasal 1 ayat 1. Dengan begitu, OJK tetap berdiri sendiri bukan berada dibawah Bank Indonesia.
"Kata bebas campur tangan dari pihak lain bertentangan dengan UUD 1945," kata dia.
Selain itu, permohonan gugatan yang dikabul MK adalah masalah pungutan atau anggaran OJK yang diberikan lewat APBN setiap tahunnya harus ada batas waktu yang ditentukan oleh DPR dan pemerintah serta OJK. MK mengimbau OJK menentukan batas waktu pemberian pungutan atau anggaran lewat APBN tersebut.
"Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK negara Republik Indonesia Nomor 111 tambahan lemabara Indonesia nomor 5253 selengkapnya menjadi OJK sebagai lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana yang dimaksud dalam UU ini," pungkas dia. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang kewenangan dan tugas OJK dalam mengawasi industri keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaBudi berkeyakinan, kemajuan digital tidak boleh mengorbankan hajat rakyat.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca Selengkapnya