Mobil dan Motor Dinas Kementerian Lembaga Bakal Diganti Kendaraan Listrik
Merdeka.com - Pemerintah akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di lingkungan kementerian/lembaga. Hal ini sebagai upaya menurunkan emisi karbon di udara. Apalagi, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah memiliki banyak kendaraan dinas berupa motor.
"Banyak juga motor-motor dinas yang dimiliki kementerian/lembaga dan ini akan jadi prioritas," kata Budi saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Selain motor, mobil dinas pemerintah juga akan diganti menggunakan mobil listrik berbasis baterai. "Artinya mobil kita lakukan penggantian atau yang baru," imbuhnya.
-
Siapa yang berkomitmen menurunkan emisi karbon melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik? Mewakili Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon 358 juta ton CO2 ekuivalen di tahun 2030.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Dimana Perusda MBS diharapkan untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
Di sisi lain, saat ini pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah berdiskusi terkait pemberian subsidi untuk pengguna kendaraan listrik. Terutama bagi kendaraan konversi dari BBM ke listrik.
"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor," kata dia.
Rencananya pemberian subsidi tersebut akan diberikan untuk kendaraan dinas maupun kendaraan yang digunakan masyarakat umum. "Baik mereka yang punya kementerian/lembaga maupun masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan yang komersial," ujarnya.
Berbagai upaya tersebut kata Budi sejalan dengan Instruksi Presiden yang baru saja diterbitkan. Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. Inpres tersebut berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Instruksi ini dikeluarkan dan mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022. Tujuannya untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
"Ini sejalan dengan apa yang disampaikan Pak Presiden lewat Inpres bahwa kementerian diminta untuk memberikan prioritas untuk EV ini," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaKampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor EBT.
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya memilih menggunakan skema sewa ketimbang beli baru karena dirasa lebih menghemat anggaran.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM akan melakukan konversi 1.000 unit motor BBM menjadi motor listrik secara gratis.
Baca Selengkapnyaemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah fokus terhadap kendaraan roda dua yang sudah over-populasi.
Baca Selengkapnya"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).
Baca Selengkapnya