Mobil dan Motor Mewah yang Dipakai Anak Pejabat Pajak, Harganya Bikin Melongo
Merdeka.com - Mobil mewah Jeep Rubicon, menjadi sorotan warganet lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat eselon II kantor pajak bernama Mario Dandy Satriyo.
Dandy kerap sekali memamerkan barang mewah miliknya di akun media sosialnya seperti mobil Jeep Rubicon, motor Harley Davidson dan motor Triumph. Melansir dari oto.com masing-masing harga kendaraan yang dia miliki yakni untuk Jeep Rubicon ditaksir dari harga Rp 1,73 miliar hingga Rp 1,84 miliar.
Kemudian untuk motor Harley Davidson seri Street Glide senilai Rp 1,16 miliar dan motor Triumph mulai dari harga Rp 275 juta hingga Rp 445 juta.
-
Siapa yang dijuluki Raja Mobil Indonesia? Masagus Nur Muhammad Hasjim Ning atau bisa dikenal dengan Hasjim Ning merupakan sosok konglomerat asal Nipah, Kota Padang, Sumatera Barat yang cukup berpengaruh di bidang perekonomian sekaligus pejuang kemerdekaan Indonesia.Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Siapa yang dijuluki 'Raja Mobil Indonesia'? Karena memiliki banyak keagenan mobil lah, Hasjim Ning dijuluki 'Raja Mobil Indonesia'.
-
Apa itu Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang merupakan kendaraan keliling yang menjual berbagai kebutuhan seperti sayur, bahan makanan mentah dan lainnya.
-
Mobil DPR RI apa yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Siapa yang memberi nama kereta? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan 'kereta kencana' karena komponennya berlapis emas 18 karat.
Kendati demikian, dari ketiga kendaraan tersebut tidak termasuk dalam daftar kekayaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo selaku sang ayah dari Dandy.
Tercatat, LHKPN per 2021 memiliki total kekayaan pada tahun 2021 sebesar Rp 56,1 miliar. Serta tercatat memiliki dua kendaraan diantaranya Toyota Kijang 2018 senilai Rp 300.000.000 dan Toyota Camry 2008 Rp 125.000.000.
Kemudian untuk harta bergerak lainnya Rp 420,000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529 dan harta lainnya Rp 419.040.381. Harta yang paling banyak dimiliki Rafael yakni berupa tanah dan bangunan.
Melansir dari samsat-pkb2.jakarta.go.id, Kamis (23/2), mobil Jeep Rubicon milik Dandy memiliki harga nilai jual sebesar Rp 318 juta, serta tercatat bahwa mobil tersebut dengan plat nomor B 2571 PBP jatuh tempo pajak pada 4 Februari 2023 lalu dan status masa pajak habis.
Denda yang harus di bayar yakni PKB sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ Rp 35.000. PKB pokok yang harus dibayar sebesar Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, sehingga total pajak yang harus dibayar olehnya sebesar Rp 6.989.600.
Mobil Jeep Rubicon Tak Masuk dalam Kekayaan Ayah Mario Dandy
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menelusuri harta kekayaan pejabat DJP yang anaknya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pejabat pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar, namun tidak terdapat Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo di Jakarta, Kamis (23/2).
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemungkinan besar harga mobil ini akan turun, dari harga lelang sebelumnya dipasang sebesar Rp809.300.000.
Baca SelengkapnyaPengumuman lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaRubicon tersebut ternyata telah dibeli dengan harga Rp700 juta, namun belum dibawa pulang.
Baca SelengkapnyaRupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaMobil Rubicon Wrangler Jeep milik Mario Dandy tidak kunjung laku dalam lelang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemenang lelang tersebut saat ini pihaknya tengah melengkapi proses administrasi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy
Baca SelengkapnyaRafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan halnya dengan Shane Lukas, hakim dalam pertimbangannya mengatakan terdakwa bukanlah pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKejari Jaksel memiliki batas waktu hingga 27 September 2024 untuk melelang aset mobil mewah tersebut.
Baca Selengkapnya