Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Molor dari jadwal, pungutan CPO Fund wajib mulai 16 Juli 2015

Molor dari jadwal, pungutan CPO Fund wajib mulai 16 Juli 2015 cpo. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah sudah menetapkan kewajiban bagi pengusaha minyak sawit atau crude palm oil (CPO) membayar pungutan. Besarannya, USD 50 per ton untuk CPO murni dan USD 10- USD 40 per ton ton untuk produk olahan CPO.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 tahun 2015 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Awalnya ketentuan ini bakal mulai diterapkan 1 Juli 2015. Namun molor dari jadwal.

"Sudah oke semua. Maka 16 Juli semua berlaku," ujar Menko Perekonomian Sofyan Djalil di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7).

Lembaga yang mengelola dana pungutan CPO ini pun sudah dibentuk. Wakil Menteri Pertanian era pemerintahan SBY, Bayu Krisnamurthi didapuk menjadi Direktur Umum BLU CPO Fund dan Yanuar Yuniar Rasyid sebagai Direktur Keuangan.

Pemerintah juga sudah menunjuk 4 bank yang bakal menampung dana CPO dari pengusaha. "Rekening sudah dibuka. Ada 4 bank, 3 BUMN terus 1 bank BCA saya pikir," ucapnya.

CPO Fund sendiri merupakan dana pungutan yang dikenakan terhadap pengusaha kelapa sawit yang nantinya digunakan untuk membeli hasil olahan CPO yakni biodiesel dan bioetanol atau biofuel.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menggunakan pungutan dana CPO untuk membeli hasil olahan CPO yakni biosolar (biodiesel) dan bioetanol (biofuel) dari pelaku usaha domestik.

Kebijakan tersebut merupakan langkah kpnkret dari kebijakan pencampuran 15 persen bahan bakat nabati terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Pencampuran tersebut diyakini mampu menekan importasi minyak mentah untuk kebutuhan BBM dalam negeri. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BI Bakal Resmikan Lembaga Khusus Pengelola Pasar Uang dan Valas di Akhir Bulan September, Apa Itu?
BI Bakal Resmikan Lembaga Khusus Pengelola Pasar Uang dan Valas di Akhir Bulan September, Apa Itu?

Langkah pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (IPK) ini merupakan pemenuhan amanat UU PPSK.

Baca Selengkapnya
Mengenal CCP, Lembaga Penjamin Transaksi Suku Bunga yang Bakal Diluncurkan BI Akhir September
Mengenal CCP, Lembaga Penjamin Transaksi Suku Bunga yang Bakal Diluncurkan BI Akhir September

Bank Indonesia telah melakukan penyesuaian anggaran dasar Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Baca Selengkapnya
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini

Keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Ingatkan BPR Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar di Akhir 2024
OJK Ingatkan BPR Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar di Akhir 2024

Salah satu upaya untuk memperkuat BPR yakni dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN

Erick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Masuk IKN Nusantara, Bank Swasta Wajib Tunggu OJK Bangun Kantor
Masuk IKN Nusantara, Bank Swasta Wajib Tunggu OJK Bangun Kantor

Pihak regulator di bidang keuangan dan perbankan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kantornya di IKN.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023

OJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Menteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Central Counterparty, Lembaga Baru Bentukan Bank Indonesia
Penjelasan Lengkap soal Central Counterparty, Lembaga Baru Bentukan Bank Indonesia

Peluncuran CCP akan dilakukan akhir September di Fuction Room.

Baca Selengkapnya