Motor Masuk Tol, Ketua DPR Sebut Bentuk Kepedulian Pemerintah Pada Rakyat
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, berharap pemerintah menambah jalur khusus sepeda motor di jalan tol. Menurut dia, rencana motor masuk tol, sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada masyarakat yang belum mampu memiliki mobil pribadi.
"Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dan masyarakat yang belum mampu memiliki mobil tapi hanya mampu memiliki motor itu pun mungkin sebagian besar kredit," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Jadi harus ada keberpihakan dari pemerintah bagi pemakai motor menggunakan jalan dan menikmati hasil pembangunan negaranya," sambungnya.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Kenapa Pramono Anung mau memperbaiki jalur sepeda di Jakarta? 'Sebenarnya bagus, tapi belum tuntas. Nah yang begitu dibenahi,' ucap dia.
-
Apa harapan DPR terkait kasus Tol MBZ? 'Saya harap tidak ada lagi yang berani main-main sama PSN dan proyek pembangunan lainnya. Karena (pembangunan) ini juga merupakan fokus utama Pak Presiden.'
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
Bamsoet mengatakan penerapan jalur khusus motor ini bisa mengurangi potensi kecelakaan. Tambahnya, pemberian jalur khusus di jalan tol juga sudah dilakukan di beberapa tempat seperti Suramadu, dan Bali.
"Karena satu jalur sehingga satu arah tidak ada potensi bertabrakan dari yang berlainan arah," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga yakin potensi kebut-kebutan sepeda motor di jalan tol tidak akan terjadi. Karena jalur khusus motor hanya sebesar 2,5 meter dan dibangun dengan pembatas. "Pemakai jalannya otomatis dengan sendirinya menjadi teratur tertib dan sopan," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga harus menegaskan pada investor pembangunan jalan tol untuk memberikan ruas jalur khusus bagi sepeda motor.
"Ditambah lagi satu persyaratan, boleh bangun jalan tol di Indonesia asal saudara jangan ambil keuntungan dari roda saja. Tapi juga menyediakan fasilitas dan sarana ruas khusus untuk pemakai jalan yang memiliki kendaraan motor roda dua," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK tengah mengkaji usulan sepeda motor bisa melintas di jalan tol. Usulan motor masuk tol dikeluarkan karena pemerintah menilai para pengguna kendaraan roda dua memiliki hak yang sama dengan pengendara mobil untuk mengakses jalan bebas hambatan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tantangannya untuk membangun MRT menggunakan APDB.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaPemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan besaran tarif akan dihitung terlebih dahulu oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca SelengkapnyaSubsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca Selengkapnya