Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Minta Jokowi Revisi Seluruh Aturan yang Bolehkan Perdagangan Miras

MUI Minta Jokowi Revisi Seluruh Aturan yang Bolehkan Perdagangan Miras Minuman alkohol. ©2014 Merdeka.com/Reuters

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi seluruh aturan yang masih memperbolehkan adanya perdagangan miras (minuman keras) di tengah masyarakat.

Pernyataan itu dilontarkan Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis pasca Jokowi mencabut lampiran aturan tentang izin investasi minuman keras di empat wilayah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, Selasa (2/3).

"Komitmen untuk peran terhadap seluruh kebijakan yang bisa merusak masyarakat, yang bisa sebabkan terjadinya tindak kejahatan, yang bisa mengganggu proses perwujudan masyarakat yang berbudaya dan juga beradab harus ditempuh," imbuhnya.

Cholil mengatakan, MUI sangat mengapresiasi pencabutan lampiran Perpres 10/2021 yang memungkinkan adanya investasi miras secara terbuka di beberapa daerah.

Selanjutnya, para ulama juga mendorong Jokowi untuk mengkaji ulang seluruh aturan yang ada sangkut pautnya dengan perizinan perdagangan miras. Sebab, penjualan minuman beralkohol bertentangan dengan prinsip kemaslahatan umat.

"Majelis Ulama Indonesia juga berharap ini menjadi momentum peneguhan komitmen untuk menyusun berbagai regulasi yang memihak pada kemaslahatan masyarakat, dan juga me-review seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksivitas di tengah masyarakat," pintanya.

"Termasuk di dalamnya adalah berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peredaran produksi dan juga penyalahgunaan miras di tengah masyarakat, baik yang tersirat maupun tersurat," pungkas Cholil.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Rosan Roeslani, Beri Arahan Target Investasi hingga Investor Asing untuk IKN
Jokowi Panggil Rosan Roeslani, Beri Arahan Target Investasi hingga Investor Asing untuk IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan arahan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani setelah dilantik pada hari Senin (19/8) kemarin.

Baca Selengkapnya
Sore Ini! TikTok Shop Mulai Dilarang Jualan
Sore Ini! TikTok Shop Mulai Dilarang Jualan

Aturan ini disepakati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9).

Baca Selengkapnya
Aturan Pisahkan TikTok dan TikTok Shop Tinggal Tunggu Izin Jokowi
Aturan Pisahkan TikTok dan TikTok Shop Tinggal Tunggu Izin Jokowi

Teten Masduki menyatakan menolak platform media sosial (medsos) asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce secara bersamaan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Menurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Kemenperin, Pengusaha Cemas Soal Rencana Cukai Minuman Berpemanis
Curhat ke Kemenperin, Pengusaha Cemas Soal Rencana Cukai Minuman Berpemanis

Para pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas

Pemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya