Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 1 Januari 2019, Bea Cukai Terapkan Pertukaran Data Elektronik

Mulai 1 Januari 2019, Bea Cukai Terapkan Pertukaran Data Elektronik Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) akan diimplementasikan secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai pada 1 Januari 2019. Ini merupakan salah satu langkah Kementerian Keuangan untuk dapat meningkatan kemudahan berusaha Indonesia sebagaimana arahan Presiden Repubik Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Heru Pambudi menyebutkan dengan waktu penigmplementasian yang semakin dekat, maka para pengguna jasa diharapkan dapat mendukung pelaksanaan implementasi PDE internet ini secara keseluruhan.

"Mulai 1 Januari 2019, penyampaian dokumen kepabeanan via provider tidak dapat lagi dilakukan. Untuk itu para pengguna jasa diminta agar memperhatikan beberapa hal di antaranya menyediakan layanan internet dengan bandwidth yang memadai untuk mendukung kelancaran pertukaran data, serta mencegah komputer yang digunakan perusahaan terjangkit virus agar potensi perlambatan proses dapat diminimalisir," kata Heru melalui keterangan resminya, Rabu (26/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, otomasi sistem pelayanan merupakan hal yang tidak bisa lagi ditunda, apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergerak dengan cepat dan revolusi industri 4.0 yang mengedepankan otomasi sistem dalam berbagai bidang kegiatan.

"Hal tersebut mendorong DJBC untuk melakukan peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam memberikan layanan kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa," dia menambahkan.

Pengembangan sistem PDE Internet oleh DJBC telah dilaksanakan sejak tahun 2016. Pada tahap awal, sistem yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan DJBC di seluruh wilayah Indonesia, telah diimplementasikan secara bertahap di 60 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Sementara itu, PDE Internet juga telah diimplementasikan di 83 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen manifest baik inward maupun outward. DJBC berencana akan melanjutkan penerapan PDE Internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan pada tahun 2019.

Dalam rangka penerapan tersebut, maka secara bertahap sejak bulan Agustus 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawai, pengguna jasa termasuk perusahaan dan asosiasi, importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan, serta sosialisasi dan evaluasi implementasi PDE internet PIB dan PEB di 13 kantor pelayanan dan 5 kantor pelayanan pendukung.

Hingga 26 Desember 2018, proses implementasi PDE Internet di Kantor-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai sebagian besar telah mencapai 100 persen, hanya di beberapa kantor saja yang masih terdapat pengguna jasa yang belum menggunakan PDE Internet.

"Dalam kurun waktu satu minggu mulai dari tanggal 21 hingga 26 Desember 2018, hampir seluruh kantor telah mengimplementasikan penggunaan PDE Internet. Hanya terdapat beberapa Kantor yang belum secara penuh mengimplementasikan, namun dalam persentase yang sangat kecil dan terus menunjukkan progress kenaikan dalam implementasi PDE internet," ungkapnya.

Beberapa kantor tersebut di antaranya Bea Cukai Bandung telah mengimplementasikan 100 persen PDE Internet. Hal tersebut serupa dengan Bea Cukai Bandar Lampung, Kuala Namu, Merak dan Ngurah Rai. Sementara itu, beberapa kantor yang belum sepenuhnya mengimplementasikan PDE Internet terus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada Kantor Bea Cukai Belawan, dari 726 dokumen kepabeanan yang diproses, sebanyak 724 dokumen atau sekitar 99,7 persen telah menggunakan PDE Internet.

Pada Kantor Bea Cukai Juanda dari 189 dokumen sebanyak 187 dokumen atau sekitar 98,9 persen telah menggunakan PDE Internet. Sementara itu, pada Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dari 1.493 dokumen sebanyak 1.447 dokumen atau 96,9 persen telah diproses menggunakan PDE Internet. Pada Kantor Bea Cukai Tanjung Perak dari 1.954 dokumen sebanyak 1.877 atau 96,1 persen dokumen telah diproses menggunakan PDE Internet.

Pada Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 4.210 dokumen sebanyak 2.903 dokumen atau sekitar 69 persen telah diproses menggunakan PDE Internet sementara 1.307 dokumen masih diproses menggunakan provider pihak ketiga. Pada Kantor Bea Cukai Tanjung Priok dari 7.492 dokumen yang telah diproses menggunakan PDE Internet sebanyak 6.301 dokumen atau sekitar 84,1 persen.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag Permudah Ekspor ke Jepang dengan SKA Elektronik
Kemendag Permudah Ekspor ke Jepang dengan SKA Elektronik

Permendag tersebut diterbitkan atas tinjauan umum (general review) dari IJEPA.

Baca Selengkapnya
Permudah Keluar Masuk Kendaraan, Bea Cukai Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0
Permudah Keluar Masuk Kendaraan, Bea Cukai Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Uji coba ini telah dilakukan di tiga kantor pengawasan Bea Cukai

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital

INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Lagi Antre di Bandara, Ini Cara Isi Customs Declaration Via Website
Tak Perlu Lagi Antre di Bandara, Ini Cara Isi Customs Declaration Via Website

Bagi masyarakat yang kerap mondar mandir ke luar negeri, kini tak perlu lagi mengantre di bandara untuk sekadar mengisi Customs Declaration (CD).

Baca Selengkapnya
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah
Prabowo Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah

Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024

Ditjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.

Baca Selengkapnya
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023

Setidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia

Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luncurkan Layanan SPBE pada Oktober 2024, 9 Sektor Ini Masuk Tahap Pertama
Pemerintah Luncurkan Layanan SPBE pada Oktober 2024, 9 Sektor Ini Masuk Tahap Pertama

Layanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.

Baca Selengkapnya