Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 1 Oktober, 19 perlintasan kereta api ini ditutup

Mulai 1 Oktober, 19 perlintasan kereta api ini ditutup Penutupan perlintasan kereta tebet. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berencana akan melaksanakan ujicoba penutupan Perlintasan Jalan Letnan Jenderal Soeprapto (JPL No 29 di Km 6+241) pada tanggal 1 Oktober 2016.

Adapun rencana ujicoba penutupan perlintasan ini akan berlangsung selama 1 bulan atau hingga tanggal 31 Oktober 2016. Sebelum pelaksanaan ujicoba penutupan tersebut, akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat selama 1 bulan yang dimulai dari tanggal 1 September hingga tanggal 30 September 2016.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan rencana penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor KA.101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Penanganan Perlintasan Tidak Sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Berdasarkan Surat Menteri Perhubungan kami mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menutup 19 perlintasan sebidang yang telah diperlengkapi dengan flyover maupun underpass," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (30/8).

Prasetyo menambahkan, bahwa penutupan perlintasan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran perjalanan KA dan masyarakat pengguna jalan pada perlintasan antara jalur kereta api dengan jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut juga tertuang dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 91 ayat 1 bahwa perlintasan jalur kereta api dengan jalan harus dibuat tidak sebidang, namun masih dimungkinkan dibuat sebidang dan bersifat sementara dengan pertimbangan letak geografis, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi KA dan Lalu Lintas Jalan, serta pada jalur tunggal dengan frekuensi dan kecepatan Kereta Api rendah.

Berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian, frekuensi perjalanan KA pada perlintasan Pasar Senen, saat ini sebanyak 17 KA/jam dengan rata-rata headway 3,52 menit yang berlangsung pada jam sibuk (on peak). Melihat frekuensi perjalanan KA yang cukup tinggi tersebut, sudah seharusnya perlintasan sebidang tersebut ditutup.

"Bagi pengguna jalan raya diharapkan menggunakan Underpass Soeprapto yang sudah tersedia ataupun rute jalan alternatif yang sudah disiapkan Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," imbuh Prasetyo.

Adapun rute jalan alternatif yang disiapkan adalah sebagai berikut:

Untuk pengguna jalan yang datang dari Utara melewati: Jl. Gunung Sahari Jl. Gunung Sahari II Jl. Kepu Selatan Jl. Bungur Besar Jl. Soeprapto.

Dari arah Selatan, melewati: Jl. Kramat raya Jl. Kwitang ( U-turn) Jl. Prapatan Under Pass Soeprapto.

Dari arah Timur: Jl. Soeprapto Jl. Utan panjang Barat Jl. Kemayoran Gempol Jl. Angkasa Jl. Gunung Sahari Flyover Senen Jl. Kramat Raya Jl. Salemba Raya.

Dari arah Barat: Jl. Dr. Soetomo Jl. Gunung Sahari Raya Jl. Gunung Sahari II Jl. Kepu Selatan Jl. Bungur Besar Jl. Soeprapto.

Adapun ke-19 perlintasan tersebut, yaitu:

Lintas Duri Tangerang:

Rawa Buaya 1 (JPL No 14 di Km 8+17)

Rawa Buaya 2 (JPL No 14 di Km 8+17)

Jalur Lingkar Jakarta:

Jl. Bandengan Utara (JPL No 2 di Km 2+823)

Jl. Bandengan Selatan (JPL No 3 di Km 2+850)

Jl. Tubagus Angke (JPL No 5 di Km 3+400)

KH Hasim Ashari (JPL No 31 di Km 4+400)

Pramuka 1 (JPL No 40A di Km 9+019)

Pramuka 2 (JPL No 40B di Km 9+051)

Jl. Letjen Soeprapto (JPL No 29 di Km 6+241)

Jl. Kramat Bunder (JPL No 30 di Km 6+275)

Jl. Angkasa (JPL No 14A dan JPL No 14B di Km 4+233)

Lintas Tanah Abang-Serpong:

Pejompongan 1 (JPL No 42 di Km 10+374)

Pejompongan 2 (JPL No 42 di Km 10+374)

Lintas Manggarai - Bekasi:

Pondok Kopi Penggilingan Perlintasan Sebidang (JPL No 63)

Lintas Manggarai Bogor:

Jl. Lapangan Roos 1 (JPL No 14B di Km 11+890)

Jl. Lapangan Roos 2 (JPL No 14C di Km 11+894)

Kalibata Jl. Makam Pahlawan (JPL No 17 di Km 15+309)

Jl. Pasar Minggu (JPL No 20 di Km 19+096)

Jl. TB Simatupang (JPL No 20C di Km 20+785)

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP