Mulai 1 September 2017, harga beras dipatok Rp 9.450 per Kg
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditi beras. Harga tersebut, diberlakukan per 1 September mendatang.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan HET beras ini akan diatur dalam sebuah peraturan menteri perdagangan (permendag). Nantinya, HET ditentukan oleh zonasi sehingga setiap daerah memiliki harga yang berbeda. Untuk wilayah yang dianggap sebagai produsen beras, HET dipatok lebih rendah.
"Beras medium HET-nya adalah Rp 9.450 per kilogram (Kg). Berlaku Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi," kata Enggar, Kamis (24/8).
-
Kapan harga beras naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Dimana harga beras juga naik? Kenaikan harga sembako juga terjadi di Pasar Belakang Kodim Brebes. Harga telur ayam dari Rp26.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga beras medium yang naik Rp1.000 per kilogram.
-
Mengapa Bulog relaksasikan HET beras? 'Jadi relaksasi HET ini untuk beras premium, dari tanggal 10 Maret sampai 23 maret. Kenaikannya Rp 1.000 per kilogram (kg). Ini karena sebelumnya harga GKP kan lumayan tinggi. Kemudian seiring berjalannya panen dalam negeri, maka harga gabah itu akan mulai terkoreksi sekitar 2-3 minggu ke depan, sehingga dirasakan perlu relaksasi ini. Sampai dengan nanti stok lama yang dengan perolehannya masih dengan harga lebih tinggi, bisa kita flat out dengan lebih cepat,' terang Arief.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang terjadi pada harga beras di Semarang? Di Pasar Simongan, Kota Semarang, harga beras jenis medium yang sebelumnya dijual dengan harga Rp10.000 per kilogram kini dijual dengan harga Rp13.500.
Sementara untuk daerah lain, HET dikalkulasikan dengan biaya distribusi sebesar Rp 500 per Kg. "Kita hitung biaya transportasinya sebesar Rp 500 menjadi Rp 9.950," ujarnya.
Selain zonasi, HET juga ditentukan oleh jenis beras yang dibagi menjadi tiga kategori yaitu premium, medium, dan khusus. Namun, penentuan jenis beras, lanjutnya, berada di bawah Kementerian Pertanian.
"Mengenai spesifikasi masing-masing beras ini tidak dibuat complicated (rumit) namun secara sederhana dan itu akan keluar dalam bentuk Permentan (Peraturan Menteri Pertanian)," pungkasnya.
Berikut daftar HET beras berdasarkan kategori dan zonasi:
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
Sumatera lainnya:
Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.800 per kg
Bali dan NTB:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
NTT:
Medium Rp 9.500 per Kg, Premium Rp 13.300 per Kg
Sulawesi:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
Kalimantan:
Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.300 per kg
Maluku dan Papua:
Medium Rp 10.250 per kg, Premium Rp 13.600 per kg
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaHari ketiga Ramadan harga beras masih tinggi, Menteri Perdagangan klaim hal ini penyebabnya.
Baca Selengkapnyaperpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.
Baca Selengkapnyapenetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas menyebut harga beras saat Ramadan akan turun.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemendag menyebut bahwa jika harga beras murah maka akan berimbas pada petani.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaBeras menjadi komoditas yang menyumbang inflasi terbesar pada Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaHarga beras medium kini bertengger di atas Rp12.000 per kg dari semula hanya Rp10.000 per kg
Baca Selengkapnya