Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 21 Februari, konsumen bayar kantong plastik Rp 200 per lembar

Mulai 21 Februari, konsumen bayar kantong plastik Rp 200 per lembar Penggunaan kantong plastik di Inggris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bakal melaksanakan kebijakan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari hingga Juni mendatang. Ini berdasarkan Surat Edaran No S.71/Men LHK-II/2015 dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Aprindo sepakat melakukan uji coba 21 Februari hingga Juni mendatang. Sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (6/2).

Pengusaha ritel, kata Roy, mengusulkan konsumen dikenai biaya sebesar Rp 200 per kantong plastik. Usulan tersebut sudah disampaikan tertulis kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol," katanya.

Diakuinya, pelaksanaan kebijakan tersebut tak akan mudah. Mengingat, konsumen selalu mendapatkan kantong belanja gratis.

Untuk itu, Roy meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

"Semoga respons masyarakat juga positif," katanya.

"Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan CSR bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah," tambahnya.

Sebanyak 22 kota telah berkomitmen mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar. Diantaranya, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya.

Kemudian, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Jogjakarta." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Indonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.

Baca Selengkapnya
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan

Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya
Dukung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden, Tarif LRT Jabodebek Besok Hanya Rp1
Dukung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden, Tarif LRT Jabodebek Besok Hanya Rp1

KAI juga akan menambah jumlah perjalanan LRT Jabodebek dari 260 menjadi 364 perjalanan pada 20 Oktober.

Baca Selengkapnya
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan

Ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.

Baca Selengkapnya
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Lewat Program Ini, Sampah Botol Plastik Bisa Ditukar Voucher BBM
Lewat Program Ini, Sampah Botol Plastik Bisa Ditukar Voucher BBM

Memproduksi plastik pada saat ini berarti membakar energi fosil dan mengeluarkan Karbon Dioksida (CO2).

Baca Selengkapnya
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November

Masyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen

Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu

Mulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Baca Selengkapnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya

Kebijakan retribusi kebersihan ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan daya listrik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Semarak Festival Cilung Tampilkan 32 Perahu Botol Bekas Berbentuk Kura-Kura sampai Sandal Hiasi Kanal Banjir Timur
FOTO: Semarak Festival Cilung Tampilkan 32 Perahu Botol Bekas Berbentuk Kura-Kura sampai Sandal Hiasi Kanal Banjir Timur

Sebanyak 32 perahu yang terbuat dari sampah botol plastik dengan ragam bentuk perahu bermacam-macam ada kura-kura, tank, sandal, halte, pinisi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya